nusabali

Adi Arnawa Serahkan Kartu Jamsostek

Program TJSP Kabupaten Badung

  • www.nusabali.com-adi-arnawa-serahkan-kartu-jamsostek

MANGUPURA, NusaBali
Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Wayan Adi Arnawa menyerahkan kartu peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) kepada masyarakat pekerja rentan yang menerima bantuan penyaluran Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) berupa perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Rabu (15/2) di Puspem Badung.

Kartu Jamsostek diberikan oleh PT Bali Asri Harmony dan PT Karya Tangan Indah kepada 130 pekerja rentan. Penyerahan kartu Jamsostek kemarin dirangkai dengan penyerahan manfaat Santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris pekerja disabilitas. Nilainya sebesar Rp 42.000.000, yang pada tahun 2022 telah menerima penyaluran TJSP perlindungan Jamsostek dari Bank BPD Bali.

Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung IB Gede Arjana, Inspektur Luh Suryaniti, Kabag Pembangunan AA Putri Mas Agung, Perwakilan Disnaker Badung, Perwakilan BPD Bali Nyoman Sumanaya, Kepala BPD Cabang Mangupura Ayun Marheny, Perwakilan BPJSTK Bali-Denpasar Opik Taupik, Perwakilan BPJSTK Badung NurulIndahyati. Hadir pula perwakilan perusahaan selaku donatur dan perwakilan penerima manfaat.

Adi Arnawa mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah berperan aktif mendukung Pemkab Badung dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat secara berkesinambungan. “Melalui penyerahan bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat khususnya masyarakat pekerja rentan dan pekerja disabilitas serta ahli waris tenaga kerja," ujarnya.

Birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, ini berharap bantuan seperti ini diberikan secara berkesinambungan, sebab manfaatnya akan dirasakan langsung masyarakat. "Semoga bantuan ini dilaksanakan secara berkelanjutan," harap Adi Arnawa.

Adapun bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) yang diterima secara simbolis, di antaranya Santunan Manfaat Jaminan Kematian kepada pekerja disabilitas, penyerahan kartu Peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja dari TJSP PT Karya Tangan Indah kepada 30 masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Badung dengan periode perlindungan tiga tahun dan penyerahan kartu peserta jaminan sosial tenaga kerja dari TJSP PT Bali Asri Harmoni kepada 100 masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Badung dengan periode perlindungan tiga tahun. *asa

Komentar