nusabali

Masyarakat Diminta Waspadai Penyakit DBD

  • www.nusabali.com-masyarakat-diminta-waspadai-penyakit-dbd

Kategori usia yang paling tinggi terserang penyakit DBD masih kategori remaja dan usia produktif.

MANGUPURA, NusaBali

Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) kerap menjadi momok tahunan bagi masyarakat. Mengantisipasi merebaknya kasus DBD seperti pada tahun 2020, Dinas Kesehatan Kabupaten Badung mengimbau masyarakat waspada, terlebih saat ini musim penghujan.

Kadis Kesehatan Badung dr I Nyoman Gunarta, mengatakan berdasarkan data kasus DBD selama tahun 2020 sebanyak 2.676 kasus. Sedangkan tahun 2021 sebanyak 340 kasus. “Yang parah tahun 2020, untuk tahun 2021 menurun drastis. Bahkan selama musim hujan September-Desember 2021, tidak ada penambahan secara signifikan kasusnya. Mudah-mudahan tahun ini bisa mempertahankan tren tahun lalu (2021) yang sudah bagus,” ujar dr Gunarta, Jumat (14/1).

Masih berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, kategori usia yang paling tinggi terserang penyakit DBD masih kategori remaja dan usia produktif. Tahun 2020, terdapat 456 kasus DBD menyerang usia 5-14 tahun, kemudian 688 kasus DBD menyerang usia 15-24 tahun, 920 kasus usia 25-44 tahun, dan 535 kasus DBD usia di atas 45 tahun. Sedangkan usia bayi di bawah 1 tahun sebanyak 7 kasus dan usia 1-4 tahun sejumlah 70 kasus.

Sementara, tahun 2021 semua kategori usia mengalami penurunan kasus. Terdapat 73 kasus DBD menyerang usia 5-14 tahun, kemudian 70 kasus DBD menyerang usia 15-24 tahun, 109 kasus usia 25-44 tahun, dan 72 kasus DBD usia di atas 45 tahun. Kemudian usia bayi di bawah 1 tahun sebanyak 3 kasus dan usia 1-4 tahun sejumlah 13 kasus.

Sebagai bentuk upaya pencegahan, Dinas Kesehatan berupaya untuk memaksimalkan peran jumantik (juru pemantau jentik) dalam melakukan pemeriksaan, pemantauan hingga pemberantasan jentik nyamuk. “Setelah keluar SK, kami akan kumpulkan jumatik untuk memantau jentik. Karena jentik ini yang menjadi pokoknya. Kalau ini sudah kita basmi, tidak akan ada nyamuk lagi,” kata dokter asal Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal ini.

Di samping itu, lanjut dr Gunarta, yang perlu dilakukan juga adalah fogging untuk membunuh nyamuk dewasa. Menurut dr Gunarta, fogging mesti dilakukan dengan dosis dan waktu yang tepat, yakni sebelum pukul 06.00 Wita. “Namun di lapangan terkadang nyamuk resisten (kebal) terhadap bahan kimia dari fogging, sehingga menjadi kurang efektif,” katanya.

“Makanya peranan di tingkat keluarga sangat diperlukan dalam upaya memberantas perkembangan jentik menjadi nyamuk. Caranya dengan melakukan 3M (menguras, menutup, dan mengubur), barang-barang yang bisa jadi sarang nyamuk,” imbuh dr Gunarta.

“Peranan di tingkat keluarga sangat berpengaruh. Antara Dinas Kesehatan dam masyarakat memang harus satu pemahaman. Tidak hanya bisa dengan satu arah,” tandasnya. *ind

Komentar