nusabali

Sejumlah Pemuda Tabanan Ragu Buat Ogoh-ogoh

  • www.nusabali.com-sejumlah-pemuda-tabanan-ragu-buat-ogoh-ogoh

Sejumlah yowana memilih menunggu, karena khawatir ada revisi SE MDA Provinsi Bali terkait pembuatan ogoh-ogoh.

TABANAN, NusaBali

Adanya izin untuk membuat ogoh-ogoh saat Hari Raya Nyepi pada Maret 2022 disambut sumringah kalangan anak muda Tabanan. Namun sejauh ini mereka masih ragu untuk membuat. Dikhawatirkan Surat Edaran (SE) dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dicabut atau adanya revisi tentang pembuatan ogoh-ogoh.

Seperti yang disampaikan Prajuru Desa Adat Kelating Bidang Kesekretariatan Dewa Nyoman Anggara Wijaya Putra. Adanya SE untuk izin membuat ogoh-ogoh  tentu disambut baik. Terlebih perayaan Hari Raya Nyepi di Bali tidak bisa lepas dari tradisi pengarakan ogoh-ogoh yang dilakukan saat hari pangerupukan sehari menjelang Hari Raya Nyepi.

Namun dengan SE yang sudah dikeluarkan ini para yowana masih ragu, sebab pelaksanaan Hari Raya Nyepi masih dibarengi dengan pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya reda. Takutnya begitu ogoh-ogoh sudah dibuat, ada peraturan baru yang melarang pembuatan ogoh-ogoh.

“Setelah adanya surat edaran tersebut, para yowana di masing masing banjar telah mengadakan rapat, dengan keputusan akan membuat dan melakukan pengarakan ogoh-ogoh dengan syarat dan ketentuan yang sudah diberlakukan sesuai SE. Namun dikarenakan kondisi saat ini berhadapan dengan virus, kelanjutannya belum diketahui akan seperti apa,” ucap Wijaya Putra, Senin (10/1).

Yang jelas pada intinya, menurut Wijaya Putra, para yowana di Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan, memang sepakat akan membuat ogoh-ogoh. Dan pembuatannya kemungkinan dengan sistem deadline mepet (bukan membuat ogoh-ogoh jauh hari seperti sebelum pandemi, Red). “Takutnya itu bisa saja SE dicabut ketika penyebaran virus tinggi,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan perwakilan Karang Taruna Desa Gadungan, Kecamatan Selemadeg Timur, Putu Arya Wiguna yang mengatakan dirinya bersama rekan-rekannya tentu berharap saat pangerupukan tahun ini bisa kembali menggelar pawai ogoh-ogoh. Hanya saja untuk kepastiannya apakah akan dilaksanakan atau tidak di wilayah Desa Gadungan, masih dirapatkan kembali pada 16 Januari mendatang.

“Kami masih ragu juga, satu sisi besar harapan kami bisa kembali menggelar arak-arakan ogoh-ogoh pada pangerupukan tahun ini, karena beberapa banjar masih menyimpan ogoh-ogoh lama dan ada juga yang sudah dibakar,” kata Arya Wiguna.

Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan I Wayan Sugatra mengatakan menindaklanjuti SE dari MDA Provinsi Bali terkait izin diperbolehkan membuat ogoh-ogoh saat perayaan Hari Raya Nyepi pada Maret 2022 mendatang, telah digelar rapat Kamis (6/1) lalu. Dalam rapat itu ditegaskan SE yang telah disebar kepada seluruh kabupaten/kota di Bali.

Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh instansi terkait mulai dari MDA Kabupaten Tabanan, TNI/Polri, Kesbangpolinmas, Satpol PP Tabanan, Dinas Perhubungan, BPBD Tabanan hingga Camat se-Kabupaten Tabanan pada intinya masing-masing banjar adat membuat satu ogoh-ogoh. “Rapat yang kami gelar itu hanya menegaskan isi dari SE MDA Provinsi Bali,” tutur Sugatra.

Isi yang dimaksud tersebut salah satunya masing-masing banjar adat diminta membuat satu ogoh-ogoh. Bahan yang digunakan harus ramah lingkungan, hanya diarak di wilayahnya saja, dan maksimal pengarakannya dilakukan sampai pukul 20.00 Wita. “Termasuk saat pengarakannya itu anggotanya hanya 50 persen,” tegas Sugatra.

Dan apabila hal tersebut dilanggar, atau terjadi masalah. Sugatra mengatakan sesuai SE MDA Provinsi Bali memang ada sanksi bagi penanggung jawab. Makanya setiap yowana atau komunitas yang hendak membuat ogoh-ogoh wajib melapor ke bendesa adat. “Namun sanksi ini ranahnya lebih ke MDA Kabupaten. Kalau di pemkab kami hanya menegaskan serta meneruskan ke camat SE tersebut untuk dilaksanakan dengan baik,” tandas mantan Kepala Dinas BKPSDM Tabanan ini. *des

Komentar