nusabali

Badung Dapat Indeks SPBE Rendah

  • www.nusabali.com-badung-dapat-indeks-spbe-rendah

MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung menerima hasil yang kurang memuaskan dalam hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2021 yang dirilis Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pemkab Badung tidak memiliki kesiapan, termasuk dari aspek regulasi dan master plan, lantaran terfokus pada refocusing akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan hasil evaluasi SPBE Tahun 2021 yang dirilis, Provinsi Bali mendapat nilai tertinggi predikat sangat baik dengan indeks SPBE 3,68 di antara provinsi lain di Indonesia. Namun, dari hasil per kabupaten, justru Kabupaten Badung mendapat predikat kurang dengan indeks SPBE 1,78. Sementara kabupaten dengan predikat cukup antara lain Kabupaten Tabanan (indeks 2,07), Bangli (indeks 2,28), Buleleng (indeks 2,30) dan Karangasem (indeks 2,43). Sedangkan kabupaten yang mendapat predikat baik antara lain kabupaten Gianyar (indeks 2,73), Jembrana (indeks 2,83), Klungkung (indeks 3,01), dan Denpasar (3,19).

Indeks SPBE rendah yang didapatkan oleh kabupaten Badung ini menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Badung IGN Jaya Saputra, karena situasi pandemi Covid-19 yang menyebabkan refocusing anggaran. Dia membeberkan, pada tahun 2019 sejatinya Badung mendapat indeks SPBE cukup baik, yakni di angka 2,88. Kemudian, pada tahun 2020 Pemkab Badung optimistis meningkatkan. Sayangnya, pandemi melanda dan anggaran lebih banyak direfocusing.

“Penilain SPBE ini dilakukan setiap tahun. Jadi tahun 2019 hasil penilaian Badung indeksnya 2,88. Kemudian di tahun 2020 kita pasang naik. Nah, pada tahun 2020 terjadi situasi pandemi, sehingga akhirnya apa yang direncanakan tidak bisa jalan, karena anggaran direfocusing,” jelas Jaya Saputra, Senin (3/1).

Selain itu juga, pada tahun 2020 penilaian SPBE itu ditiadakan. Penilaian kemudian dilanjutkan pada tahun 2021. Namun, pada tahun 2021, Pemkab Badung tidak memiliki kesiapan, termasuk dari aspek regulasi dan master plan. “Penilaian tahun 2021 berdasarkan dua tahun sebelumnya, otomatis banyak yang bolong. Tahun 2021 Pemkab Badung tidak memiliki master plan SPBE. Perbupnya juga belum punya, termasuk aspek perencanaannya serta keuangan, dan pelayanan publik,” jelasnya.

Meski tahun ini mendapatkan hasil yang kurang memuaskan, Mantan Camat Mengwi itu optimistis hasil penilain akan menjadi lebih baik di tahun mendatang. Mengingat tahun 2022, Pemkab Badung akan menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan termasuk menyusun master plan dan Perbup. *ind

Komentar