nusabali

29 Napi Narkotik Dilayar ke Lapastik Bangli

  • www.nusabali.com-29-napi-narkotik-dilayar-ke-lapastik-bangli

DENPASAR, NusaBali
Kejari Denpasar kembali melayar 29 terpidana kasus narkotika yang sudah berkekuatan hukum tetap dari Rutan Polresta Denpasar ke Lapas Narkotik Bangli pada Senin (13/12).

Pemindahan yang dilakukan Senin pagi mulai pukul 08.00 Wita ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Polresta Denpasar dan Kejari Denpasar. 29 terpidana kasus narkotika ini lalu dibawa ke Lapas Narkotik Bangli dengan menggunakan bus.

Kasi Intel dan Humas Kejari Denpasar, Putu Eka Suyantha mengatakan pemindahan narapidana ini dilakukan setelah melengkapi persyaratan. “Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Tim Pengawal Tahanan telah mengikuti Standar Protokol Kesehatan, dan sebelum dilakukannya proses eksekusi, dimana para terpidana tersebut telah dilakukan tes Rapid Antigen dan dinyatakan negatif Covid-19,” tegas Kasi Intel. *rez

Komentar