nusabali

Bandar Narkoba Beringkit Digerebek

Polisi Sita 5,4 Kg Ganja, 31 Paket Shabu dan 251 Butir Ekstasi

  • www.nusabali.com-bandar-narkoba-beringkit-digerebek

Tersangka mendapatkan pasokan narkoba senilai ratusan juta tersebut dari seseorang yang kini masih diburu petugas.

DENPASAR, NusaBali

Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menggerebek rumah bandar narkoba, I Kadek Krisna Jaya, 30 di di Banjar Selat Beringkit, Desa/Kecamatan Mengwi, Badung, Senin (1/11) pukul 17.45 Wita. Polisi menyita 6 paket ganja dengan berat total 5.480,94 gram, 31 paket sabu dengan berat total 10,20 gram, dan 251 tablet ekstasi dengan berat total 99,71 gram.

Penangkapan terhadap tersangka kelahiran Beringkit 8 Juni 1991 itu berawal dari informasi masyarakat. Krisna Jaya disergap polisi saat sedang berada di depan rumahnya. Polisi langsung menggeledah tubuhnya disaksikan oleh beberapa warga sekitar, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Polisi lanjut melakukan penggeledahan di dalam kamar tersangka. Disana polisi menemukan 5 paket ganja kering. Barang haram tersebut disembunyikan pada rak almari pakaian paling bawah. Bersamaan dengan 5 paket ganja kering tersebut pada tempat yang sama polisi juga menemukan 41 paket ganja kering siap edar dalam ukuran kecil. Selain itu ditemukan 251 tablet ekstasi.

Polisi pun melakukan penggeledahan ke tempat lain di dalam rumah tersangka. Alhasil polisi menemukan 31 paket sabu. Puluhan paket barang haram siap edar itu ditemukan di dalam rak televisi yang juga di dalam kamar tersangka.

"Selain barang bukti tersebut juga disita 2 buah timbangan elektrik, buku penjualan narkoba, dan 3 bendel plastik klip kosong yang seluruhnya ditemukan dalam kamar tidur tersangka. Tersangka dan barang bukti dikeler ke Mapolda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap sumber yang enggan menyebutkan namanya, Rabu (3/11).

Lebih lanjut sumber tadi mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka Krisna Jaya bahwa narkoba tersebut adalah miliknya. Tersangka mendapatkan pasokan narkoba senilai ratusan juta tersebut dari seseorang yang kini masih diburu petugas. "Barang bukti yang berhasil disita berupa 6 paket ganja, terdiri dari 5 paket besar dan 1 paket kecil yang sudah dipecah-pecah. Berat total semuanya 5.480,94 gram. Berikutnya 31 paket sabu dengan berat total 10,20 gram dan 251 tablet ekstasi dengan berat total 99,71 gram," tandas sumber tadi.

Sementara Direktur Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Khozin mengaku belum mengetahui pengungkapan kasus tersebut. "Penangkapan kapan ya ? Saya belum dapat datanya," dalih perwira melati tiga di pundak ini. *pol

Komentar