nusabali

Menjambret, Pasangan Kekasih Diringkus

  • www.nusabali.com-menjambret-pasangan-kekasih-diringkus

Terkait peran, tersangka pria menjadi joki alias pengendara dan memepet calon korban, lalu pelaku wanita menjadi eksekutor.

Pelaku Cewek Sudah Seminggu Tak Pulang ke Rumah Ortu

DENPASAR, NusaBali
Pasangan kekasih, I GP,18 dan NWW,18, diringkus anggota Polsek Kuta, Kamis (27/1) lalu pukul 17.00 Wita. Keduanya terungkap melakukan aksi penjambretan di Jalan Kakatua, Kuta, Badung pada, Rabu (25/1) lalu pukul 17.30 Wita. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan satu unit handphone (HP) merk Samsung dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Menurut Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara, pasangan kekasih ini ditangkap setelah pihak menindaklanjuti laporan korban jambret bernama Putu Gede Wiliasih,13, Rabu lalu. Anggota dari Unit Reskrim lalu melakukan penyelidikan di seputaran lokasi kejadian. Petugas yang juga memeriksa kamera pengawas (CCTV) di TKP mendapati sebuah sepeda motor Vario dengan nomor polisi DK 8012 DX. Dalam rekaman itu, petugas mengidentifikasi dua terduga pelaku yang berlawanan jenis. Berkat rekaman itu, aparat kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Samsat. "Korban yang tinggal di Jalan Perkutut Nomor 30, Kompleks Burung, Tuban, Kuta mengakui nopol motor yang terekam di CCTV sama dengan yang dilihatnya. Sehingga, kita langsung mengeceknya di Samsat," ujar Kompol Sumara saat merilis pelaku di Ground Zero, Legian, Kuta, Badung, Senin (30/1) siang.

Dari Samsat diketahui, pemilik motor atas nama Ni Kadek Agustini tinggal di kawasan Jalan Kebo Iwa, Denpasar Barat. Kemudian, anggota dari Unit Buser mendatangi lokasi pemilik motor tersebut. Hasilnya, banar adanya pemilik motor itu dan belakangan diketahui dibawa oleh anaknya, NWW yang sejak sepekan yang lalu belum pulang setelah jalan bersama pacarnya.

Mendapati pengakuan tersebut, polisi kemudian mendalami tempat tinggal sang pria yang diketahui berada di sekitar Tuban. Polisi kemudian berhasil mencegat pelaku laki-laki, IGP yang melintas di Jalan Kediri, Tuban. Saat itu, tersangka tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Selanjutnya petugas bergerak ke kos-kosan pelaku di Jalan Bung Tomo, Denpasar Barat. Di sana ditemukan pacar Gede Putu, yakni NWW lalu ikut dibawa ke Mapolsek Kuta.

"Keduanya diamankan bersama barang bukti berupa satu buah HP Samsung hasil jambret,” ujar mantan Kapolsek Ubud, Gianyar ini. Hasil interogasi, pasangan kekasih ini sebelumnya sudah empat kali melancarkan aksinya. Keduanya nekat menjambret lantaran tidak memiliki uang untuk kebutuhan hidup. Apalagi, keduanya tidak memiliki pekerjaan tetap. Terkait peran, tersangka pria menjadi joki alias pengendara dan memepet calon korban. Lalu pelaku wanita menjadi eksekutor dengan mengambil paksa barang berharga milik korban. Kini keduanya harus meringkuk di sel tahanan Polsek Kuta dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. * dar

Komentar