nusabali

Pemprov Pelopori Penerapan Aplikasi PeduliLindungi

  • www.nusabali.com-pemprov-pelopori-penerapan-aplikasi-pedulilindungi

DENPASAR, NusaBali
Pemprov Bali memelopori penerapan aplikasi PeduliLindungi untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran, walaupun saat ini tingkat penyebaran Covid-19 sudah melandai.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali (Kominfos) Provinsi Bali Gede Pramana, mengatakan tingkat penyebaran Covid-19 di Bali yang melandai tidak boleh membuat masyarakat lengah. Tetap harus ada kewaspadaan dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

“Kami di Pemprov Bali selain menerapkan disiplin prokes (protokol kesehatan), juga akan menerapkan aplikasi PeduliLindungi pada fasilitas umum,” ujar Pramana di Denpasar, Kamis (30/9).

Menurut Pramana, Pemprov Bali akan menjadi pelopor penerapan aplikasi PeduliLindungi pada seluruh perkantoran di lingkungan Pemprov Bali.

Ditegaskan Pramana, penerapan aplikasi PedulilLindungi ini memiliki target mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 pada klaster perkantoran. “Jangan sampai ada klaster di perkantoran,” tandas birokrat asal Desa Wangaya Kelod, Kecamatan Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara ini.

Penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, menurut Pramana, adalah arahan dari Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra. Penerapan aplikasi PeduliLindungi polanya adalah setiap orang yang akan masuk di lingkungan perkantoran Pemprov Bali harus melakukan proses screening dengan scan barcode pada QR Code PeduliLindungi. “Untuk mendapatkan layanan birokrasi di jajaran Pemprov Bali harus memiliki aplikasi PeduliLindungi,” kata mantan Kadis Pemukiman dan Perumahan Rakyat Provinsi Bali ini.

Untuk mengefektifkan penerapan aplikasi ini, seluruh pegawai di Pemprov Bali telah diminta memasang jaringan aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing. “Dengan penerapan aplikasi ini, mereka yang dibolehkan masuk kantor adalah mereka yang sudah menerima vaksin 2 kali suntikan. Nanti akan ketahuan dalam screening di aplikasi PeduliLindungi. Bukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin manual,” ucap Pramana.

Selain itu, dalam screening aplikasi PeduliLindungi siapa yang akan masuk ke kantor Pemprov Bali dipastikan tidak terkonfirmasi positif Covid-19. “Karena akan ketahuan saat screening barcode, yang ditandai warna hijau pada aplikasi PeduliLindungi,” ujar alumni Fakultas Teknik Universitas Udayana ini.

Pramana menegaskan sesuai arahan Sekda Bali, birokasi di Pemprov Bali harus memberikan contoh. “Kita imbau masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di Pemprov Bali, mengikuti secara disiplin untuk kesehatan bersama,” kata Pramana. *nat

Komentar