nusabali

Nyuri Sound System, Seorang Penata Rias Diringkus

  • www.nusabali.com-nyuri-sound-system-seorang-penata-rias-diringkus

MANGUPURA, NusaBali
Aparat Unit Reskrim Polsek Mengwi meringkus seorang pria bernama Fransisco Sinaga, 28, di salah satu penginapan di Jalan Gunung Lumut, Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Senin (30/8) sekitar pukul 12.30 Wita.

Pria asal Banten yang bekerja sebagai penata rias (make up artist) itu diburu polisi selama sebulan karena tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Sinaga mencuri satu unit sound system merek Harman Kardon Onyx4 di Villa Arza Canggu Terrace, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Badung pada 18 Juli 2021 sekitar pukul 05.30 Wita.

Pencurian itu dilakukan Sinaga saat melakukan tata rias di sana. Hasil pemeriksaan penyidik diduga kuat pria yang tinggal di Jalan Kebo Iwa Utara Gang Wonokoyo, Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat sebelumnya pernah melakukan pencurian di sana. Berdasarkan keterangan dari pihak vila bahwa di sana sudah lebih dari tiga kali terjadi peristiwa pencurian. Dua di antaranya pelakunya adalah Sinaga.  

Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana dalam keterangan persnya, Selasa (31/8), mengungkapkan pekerjaan tersangka adalah penata rias (make up artist). Aparat Polsek Mengwi melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Sinaga berdasarkan laporan dari I Gede Ardika, 24. Berdasarkan laporan dengan nomor registrasi Dumas/75/VII /2021./SPKT/Polsek Mengwi/Polres Badung/Polda Bali tanggal 29 Juli 2021, polisi melakukan penangkapan.

“Peristiwa pencurian itu diketahui pelapor, Minggu (18/7). Pelapor mendapat laporan dari tamu yang menginap bahwa 1 unit sound system merek Harman Kardon onyx4 no seri 70-HKONY4-SAFB1

yang terpasang di dinding Villa Arza telah  hilang. Atas kejadian tersebut pihak vila melaporkan kejadiannya ke tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi guna penanganan lebih lanjut,” ungkap Iptu Ketut Sudana.

Menerima laporan korban, aparat Polsek Mengwi dipimpin Panit Opsnal Iptu I Made Mangku Bunciana melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan terhadap korban dan saksi, pelaku mengarah Sinaga.

Setelah dilakukan pengejaran selama sebulan lebih, akhirnya pelaku ditangkap di salah satu penginapan di Jalan Gunung Lumut, Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Senin (30/8) sekitar pukul 12.30 Wita. Pada saat diamankan polisi, Sinaga tak berkutik dan mengakui perbuatannya melakukan pencurian di vila tersebut. Tersangka langsung dikeler ke Mapolsek Mengwi untuk diperiksa lebih lanjut.

“Satu unit sound system merek Harman Kardon Onyx4 nomor seri 70-HKONY4-SAFB1 telah dijual kepada seorang bernama Teguh di wilayah Muding, Kerobokan, Kuta Utara seharga Rp 600.000. Uang hasil penjualan barang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Iptu Ketut Sudana.

Polisi akhirnya berhasil menyita sound system yang dicuri pria yang sudah ditetapkan tersangka itu. Selain itu polisi juga menyita 1 unit sepeda motor NMax DK3452 BE, 1 buah jaket warna hitam, sepasang sandal plastik warna hijau tua, dan sebuah helm warna hitam merek DNS.

“Sampai saat ini masih dilakukan pengembangan keterangan tersangka. Sebab sebelumnya di vila tersebut sudah beberapa kali terjadi pencurian. Untuk sementara tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, diancam 7 tahun penjara,” tandasnya. *pol

Komentar