nusabali

Satgas Jaring 6 Pelanggar Prokes di Pasar Galiran

  • www.nusabali.com-satgas-jaring-6-pelanggar-prokes-di-pasar-galiran

SEMARAPURA, NusaBali
Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Klungkung menjaring enam pengunjung pasar yang tidak memakai masker.

Mereka langsung diberikan teguran dan sanksi tertulis. Tindakan itu diambil tim saat menyisir warga di pasar umum, seperti di Pasar Galiran, Semarapura, Klungkung, Rabu (25/8).

"Alasan mereka yang terjaring, katanya lupa bawa masker," ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta. Dia mohon kepada warga masyarakat agar tetap taat dalam prokes. Dalam situasi saat ini jika abai prokes akan sangat rentan terkena Covid-19. "Mari kita jaga diri, keluarga kita agar tetap sehat dan tetap bisa beraktivitas," harap Suarta.

Suarta juga berterimakasih kepada masyarakat karena sudah mematuhi protokol kesehatan terutama dalam pemakaian masker. Kata pria yang juga Ketua PHDI Klungkung ini, sidak selalu bersinergi antara Satpol PP, TNI dan kepolisian, agar masyarakat memakai masker secara baik dan benar.

Sidak tersebut terkait pemberlakuan Pergub Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup 66 tahun 2020 terkait upaya pencegahan penularan Covid-19 yang terus digalakan Kabupaten Klungkung. "Sidak menyasar aktivitas warga di sekitar pasar, tempat keramaian, dan di sejumlah titik jalan raya," ujar Suarta. *wan

Komentar