nusabali

BPKPD Berlakukan Relaksasi

Capaian PBB-P2 Dibawah Target

  • www.nusabali.com-bpkpd-berlakukan-relaksasi

Hingga pertengahan Agustus ini, realisasi PBB-P2, baru mencapai 45,01 persen, atau Rp 11,25 miliar. Padahal tahun ini BPKPD memasang target PBB-P2 sebesar Rp 25 miliar.

SINGARAJA, NusaBali

Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng kembali memberlakukan relaksasi terhadap Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kelonggaran pembayaran diberlakukan karena capaian pada triwulan III masih di bawah target. Relaksasi yang diberikan kepada wajib pajak berupa penghapusan denda dan pemberian reward.

Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha Widiada ditemui di Kantor Bupati Buleleng, Kamis (19/8) sore kemarin mengatakan, dari 10 jenis pajak, PBB-P2 merupakan harapan terakhir Pemkab Buleleng pada masa pandemi. Namun hingga pertengahan Agustus ini, realisasi PBB-P2, baru mencapai 45,01 persen, atau Rp 11,25 miliar. Padahal tahun ini BPKPD memasang target PBB-P2 sebesar Rp 25 miliar.

“Seharusnya capaian target di triwulan ketiga ini sudah diatas 50 persen, tetapi saat ini masih 45 pesen. Sehingga kami beri relaksasi berupa gebyar, reward kepada wajib pajak yang sudah membayar pajak sebelum tanggal 31 Agustus. Selain juga penghapusan denda,” ucap Sugiartha.

Untuk penghapusan denda berlaku pada seluruh piutang PBB-P2. Bahkan untuk piutang PBB-P2 yang tercatat dibawah tahun 2015, juga diberikan diskon. Untuk piutang PBB-P2 antara tahun 2010-2015 diberikan potongan jumlah piutang sebesar 25 persen. Sedangkan piutang di bawah tahun 2010 mendapatkan diskon sebesar 50 persen.

“Dengan sejumlah keringanan ini kami berharap masyarakat tergugah dan memanfaatkan kesempatan ini untuk membayarkan pajaknya. Disamping juga untuk mengurangi beban masyarakat dalam membayar pajak pada masa pandemi,” imbuh dia.

Sementara itu, relaksasi PBB-P2 yang akan diberikan kepada 200 ribuan wajib pajak disebut Sugiartha tak akan memperuhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini. Bahkan dengan terobosan ini, Sugiartha optimis capaian realisasi PBB-P2 dapat dimaksimalkan. Seperti realisasi PBB-P2 dengan skema relaksasi masa pandemi pada akhir tahun 2020 , berhasil mencapai 122,72 persen. Capaian Rp 22,39 miliar lebih melebihi target Rp 18,25 miliar.

Sekedar diketahui, Pemkab Buleleng melalui BPKPD Buleleng tahun 2021 memasang target kontribusi pajak untuk PAD Buleleng sebesar Rp 145,57 miliar. Jumlah tersebut terakumulasi dari sepuluh jenis pajak. Hingga Agustus ini, realisasi pajak daerah baru mencapai angka 51,99 persen. Pergerakan realisasi berjalan lamban, karena lima jenis pajak yang berkaitan dengan sektor pariwisata stagnan.*k23

Komentar