nusabali

Residivis Rampok Pemilik Warung

  • www.nusabali.com-residivis-rampok-pemilik-warung

Setelah berhasil menguras isi laci warung, pelaku nekat menarik kalung yang sedang dikenakan oleh korban bernama Winarti ini.

Diringkus Warga Setelah Korban Teriak Minta Tolong

DENPASAR, NusaBali
I Made Sumerta alias Leong,33, pria yang menetap di Jalan Sakura Gang B, nomor 6 Denpasar Timur ini tak kapok juga. Pasalnya setelah 6 kali ditangkap polisi dan meringkuk di bui, ‘penyakit’ residivis kasus penjambretan dan narkoba ini kembali kambuh, Rabu (27/4). Apes lagi, dalam aksinya ini dia gagal setelah diamankan warga dan diproses di Polsek Denpasar Selatan. Kali ini, Sumerta tak menjambret melainkan merampok korbannya.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Aris Siswanto menerangkan tertangkapnya pelaku I Made Sumerta alias Leong,33, ini bermula dari aksinya di warung milik Winarti,46, di Jalan Tukad Nyali 20 Sanur Kaja, Densel. Pada, Rabu pukul 07.00 Wita, pria lajang ini nekat menggasak uang tunai dari dalam laci kasir warung. Tak sampai di situ, setelah berhasil menguras isi laci, ia nekat menarik kalung yang sedang dipakai korban Winarti. "Awalnya dia pura-pura pesan makan. Pas makan, dia lirik sana-sini. Setelah dinyatakan aman, barulah pelaku beraksi," ujar AKP Aris, Kamis (28/4).

Kebetulan saat itu kondisi di sekitar warung masih sepi. Pelaku dengan leluasa mengambil uang dan merampas perhiasan emas yang sedang dikenakan korban. Untungnya, korban yang panik ini langsung berteriak minta tolong. Nah, warga sekitar lalu berdatangan dan mengamankan pelaku. 

"Pelaku ini sudah mau kabur menggunakan motornya. Pas ada warga, ia pun ditahan dan selanjutnya diserahkan ke kita," beber mantan Kapolsek Kuta Utara ini. Pelaku langsung diamankan di Mapolsek untuk diinterogasi lebih lanjut. Hasilnya, pelaku ternyata residivis yang pernah ditangkap 6 kali karena kasus yang berbeda. Di Mapolsek Denpasar Selatan sendiri, pelaku merupakan orang yang 'tidak asing' lagi. Pasalnya, ia juga pernah diciduk karena kasus penjambretan beberapa tahun lagi. Bahkan, pelaku sudah 4 kali ditangkap. 

"Di wilayah hukum Denpasar Selatan, pelaku sudah beraksi 4 kali kasus serupa. Satu kali di wilayah Denbar dan kasus narkoba di Polda Bali," jelasnya. Pihak penyidik dari Polsek Denpasar Selatan sendiri masih melakukan pendalaman terkait TKP lain dan disesuaikan dengan laporan masuk. Selain itu, pelaku juga akan dites urine lantaran diduga kuat melakukan aksi kejahatan di bawah pengaruh narkoba. "Kita cek besok (hari ini). Apakah positif narkoba atau tidak. Soalnya, dari dompetnya kita temukan kartu rehab BNNP," imbuh AKP Aris. 7 da

Komentar