nusabali

Tabanan Nunggak Rastra RP 1,5 M

  • www.nusabali.com-tabanan-nunggak-rastra-rp-15-m

Ada berbagai alasan hingga masih hutang rastra, di antaranya, jarak desa jauh dengan Kantor Bupati Tabanan.

TABANAN, NusaBali
Tahun 2017, penerima rastra (beras sejahtera) di Tabanan 17.308 RTM (rumah tangga sasaran). Jumlah ini berkurang dibandingkan tahun 2016, mencapai 19.000 lebih. Namun pembayaran uang tebusan rastra kepada Bulog di lumbung beras ini masih nunggak Rp 1,5 miliar.

Tunggakan ini termasuk rastra Desember 2017 yang belum dibagikan kepada RTM. Disebut tunggakaan karena SPA (Surat Perintah Alokasi) rastra ke desa-desa, dari Pemkab Tabanan, sudah terbit.  Kabag Perekonomiam Setda Tabanan I Gusti Putu Ekayana menerangkan, tunggakan Rp 1,5 miliar itu bahkan ada dari hitungan Juni 2017. "Saya sampaikan tunggakan itu termasuk Rastra yang belum dibayar pada Desember. Sebab SPA sudah dikeluarkan jadi itu sudah termasuk ngutang," ungkapnya, Kamis (23/11).

Dikatakan, desa yang belum membayar jumlahnya lumayan banyak. Hanya saja dia tidak menyebutkan nama-nama desa itu, dengan alasan datanya ada di Dinas Sosial Tabanan. Ada berbagai alasan hingga masih hutang rastra, di antaranya, jarak desa jauh dengan Kantor Bupati Tabanan, sehingga tidak memungkinkan desa menyetor setiap bulan. Ada hari raya yang berturut-turut sehingga Rastra menumpuk belum dibagikan.

Jelas Ekayana, untuk pelunasannya diminta sampai 30 November 2017. Desa yang masih nunggak agar segera membayar. Sebab ini sudah akhir tahun supaya bisa memperlancar kinerja. Meskipun nunggak, keluarga penerima rastra sudah setiap bulan menerima. Dia yakin RTM yang mencari rastra selalu bayar, karena mengambil beras pasti bawa uang. "Tadi juga ada rapat terkait Rastra bersama perbekel dan pihak terkait, membahas tentang pelunasan sehingga disepakati 30 November, harus sudah dibayar termasuk pembayaran rastra Desember karena rastra akan didrop akhir November," tegas Ekayana. Diakui Ekayana, tiap RTM terima rastra 15 kg seharga Rp 24.000 atau harga per kg Rp 1.600, beras jenis medium.

Ekayana belum tahu jumlah rastra yang akan diterima tahun 2018. Kata dia, penanganan rastra tahun 2018 tidak lagi di Bagian Perekonomian, tapi Dinas Sosial karena berkaitan dengan penerima PKH (Program Keluarga Harapan). Nanti Rastra akan berubah menjadi BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) menggunakan kartu gesek per RTM mendapatkan uang Rp 110.000 untuk membeli telor dan beras. "Perlu beras pun, RTM akan ambil menggunakan kartu ini. Jadi nanti tidak ada lagi tunggak-tunggakan," tandas Ekayana. *d

Komentar