nusabali

Spesialis Congkel Sadel Ditangkap

  • www.nusabali.com-spesialis-congkel-sadel-ditangkap

Ngaku Sudah Beraksi di 7 TKP

MANGUPURA, NusaBali

Seorang pria bernama Riki Putra, 31, ditangkap anggota Polsek Kuta Utara, Selasa (14/11) sekitar pukul 07.15 Wita. Pria asal Bandung, Jawa Barat tersebut ditangkap lantaran melakukan aksi pencongkelan sadel motor yang sedang parkir di Hotel Legong Keraton, Jalan Pantai Berawa, Banjar Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. Tersangka ini mengaku sudah melancarkan aksi di 7 TKP dalam kurun waktu 4 bulan terakhir.

Kapolsek Kuta Utara AKP Johanes H Widya Dharma Nainggolan menerangkan, terungkapnya aksi congkel sadel motor ini saat korban memarkirkan sepeda motor Spacy di kawasan depan Hotel Legong Keraton tersebut.

Kemudian, korban langsung menuju pantai dan melakukan aktifitas surfing. Ternyata, tersangka yang sudah memantau pergerakan korban ini langsung menghampiri motor tersebut dan melakukan aksi pencongkelan itu. Nah, dari aksinya itu, tersangka berhasil menggondol berbagai barang berharga yang diletakkan di dalam motor itu. "HP sama dompet serta uang tunai milik korban ini dibawa kabur oleh tersangka. Aksi pencongkelan itu baru diketahui beberapa jam kemudian setelah korbannya usai surfing," beber Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu I Putu Ika, Minggu (19/11) siang.

Mendapati barang berharga raib dari jok motornya, korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Kuta Utara untuk dilakukan pendalaman. Nah, anggota yang dipimpin langsung oleh Iptu I Putu Ika Prabawa pun begerak dam melakukan pemeriksaan di seputaran TKP. Terungkap, seorang pria yang miliki perawakan tinggi terekam sejumlah kamera pengawas yang ada di seputaran lokasi. Setelah itu, pihak kepolisian langsung memburu pelaku yang diduga masih berada di kawasan Kuta Utara. "Dalam penyelidikannya, kami berhasil menangkap si tersangka ini saat melintas di seputaran lokasi pada hari itu juga. Pun saat ditangkap, ia tidak melawan dan langsung digeledah," kata AKP Johanes.

Selanjutnya, tersangka dikeler ke Mapolsek untuk dilakukan pendalaman keterangan. Nah, dari pengakuannya, tersangka sudah beraksi di 7 lokasi berbeda dalam kurun waktu 4 bulan terakhir. Adapun lokasi yang diakui oleh tersangka masing-masing 6 kali di parkiran Pantai Berawa dan sudah berhasil menggondol sekitar 6 Iphone, uang tunai belasan juta dan berbagai barang berharga lainnya. Lokasi terakhir adalah di depan Hotel Legong Keraton ini. Pun BB yang diamankan berupa 1 buah iphone 6s, uang Rp 1,8 juta, "Kalau pengakuannya memang 7 kali. Tapi, kita masih dalami lagi keterangannya. Soalnya, si pelaku ini tidak memiliki pekerjaan tetap," urainya.

Menurut tersangka, aksi pencurian tersebut dilakukannya sendirian. Hanya saja, setelah berhasil mengondol HP dan barang elektronik lainnya, ia langsung mengirim kepada seorang penadah berinisial YD di Bandung dengan harga Rp 2 juta. Setelah itu, tersangka mempergunakan uang tersebut untuk beli shabu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat denga pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan perusakan. Ancaman kurungan 7 tahun penjara. "Tersangka dan BB sudah diamankan di Mako untuk pengembangan," tungkasnya. *dar

Komentar