nusabali

YLKI Minta Tarif Listrik Tak Dinaikkan

  • www.nusabali.com-ylki-minta-tarif-listrik-tak-dinaikkan

Menyikapi rencana penyederhanaan golongan pengguna listrik RT

JAKARTA, NusaBali

Ketua Pengurus Harian Yayasan Konsumen Lembaga Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta rencana kebijakan penyederhanaan golongan tarif pelanggan listrik rumah tangga tak menjadi alasan kenaikan tarif listrik. "Yang penting, jangan sampai penyederhanaan tarif justru menjadi instrumen terselubung untuk menaikkan tarif," kata Tulus di Jakarta, Jumat, 10 November 2017 seperti dilansir tempo.
 
Tulus berharap penyederhanaan golongan pelanggan listrik rumah tangga berimbas pada tarif yang lebih efisien. Bahkan tarif listrik semestinya bisa turun dengan aturan baru tersebut. Lebih jauh, Tulus mengaku belum mengetahui secara detail konsep penyederhanaan yang digagas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. "Tapi memang sistem tarif listrik yang ada saat ini terlalu rumit."
 
Menurut Tulus, penyederhanaan golongan tarif listrik harus berdampak pada besaran serta formulasi yang lebih efisien untuk semua golongan dan kategori. "Yang penting, penyederhanaan bukan menjadi kedok untuk menaikkan tarif secara terselubung," ujar Tulus.
 
Pemerintah sebelumnya membenarkan rencana menyederhanakan golongan pengguna listrik rumah tangga. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dadan Kusdiana menuturkan rencana golongan langganan rumah tangga masih dibahas di internal Kementerian dan akan berlanjut dengan PT PLN.
 
"Koridornya, (pemerintah) menghindari terjadinya kenaikan tarif listrik di masyarakat," kata Dadan. Dadan berujar, dengan kebijakan yang sedang dibahas tersebut, masyarakat bisa mendapatkan kemudahan dalam pelayanan listrik sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, rencana penyederhanaan tersebut untuk menyederhanakan sistem tarif golongan pelanggan listrik.
 
Dadan menuturkan, arah dari kebijakan ini, nantinya pemerintah akan mengurangi golongan tarif listrik rumah tangga agar semakin sedikit. Sejauh ini, ucap dia, beberapa golongan pelanggan listrik adalah 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 VA, 4.400 VA, dan seterusnya.
 
Pada masa mendatang, kata Dadan, golongan pelanggan listrik hanya akan menjadi dua-tiga saja. "Dan tidak akan mengurangi yang berhak untuk disubsidi," ucapnya. "Minggu depan akan dibahas bersama PLN."
 
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan PT PLN (Persero) sepakat mengubah kelas golongan langganan rumah tangga. "Kami berencana menurunkan tarif listrik secara bertahap melalui efisiensi dan penataan tarif yang lebih baik," ujar Jonan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 7 November 2017.
 
Menurut dia, golongan pelanggan listrik di bawah 2.200 VA mungkin akan dihapus. Hal ini sudah disepakati PLN. "PLN sudah sepakat mengubah kelas golongan langganan rumah tangga. Golongan 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA akan dihapus, kecuali penerima subsidi," tutur Jonan. *

Komentar