nusabali

Ngamuk di Rumah Adik, Kakak Kandung Dipolisikan

  • www.nusabali.com-ngamuk-di-rumah-adik-kakak-kandung-dipolisikan

I Wayan Nuada, 32, bersenjatakan sebatang kayu mengamuk dan menghancurkan rumah adik kandungnya, I Made Yasa, 29, di Banjar Manuk, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, Jumat (26/5).

BANGLI, NusaBali

Kaca jendela, lantai keramik, dan rombong bakso milik korban hancur. Tak terima perlakuan kakak kandungnya, Yasa melaporkan kasus pengrusakan itu ke Mapolsek Tembuku.

Informasi di lapangan, Nuada mengamuk di rumah adiknya sekitar pukul 09.00 Wita. Ketika itu, kakak beradik ini sama-sama berada di rumahnya yang satu natah (pekarangan). Sebelum kejadian, Yasa menanyakan penyebab kakaknya selalu ribut. Ditanya seperti itu, Nuada tak terima bahkan menjawab ketus. “Cai awak cenik nglawan nak gedenan (Kamu yang muda nglawan kakak,” jawab Nuada.

Usai menjawab pertanyaan adiknya, Nuada mengamuk dengan sebatang kayu. Kaca rumah hancur, lantai keramik, dan rombong bakso dirusak. Cekcok pagi itu membuat warga setempat heboh. Korban tidak melakukan perlawanan dan pergi dari rumah untuk mengadu ke rumah prajuru (pengurus adat). Selanjutnya Yasa melapor ke Mapolsek Tembuku.

Kapolsek Tembuku AKP IG Sunjaya Wirya saat dikonfirmasi mengaku masih meminta keterangan pelapor maupun terlapor. “Tidak ada malasah besar, keterangan sering terjadi cekcok,” ungkapnya. Setelah menerima laporan itu, anggota mendatangi TKP dan mengamankan satu buah kayu sepanjang 2 meter, satu buah batu, dan waterpass yang digunakan melakukan pengrusakan. Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian sebesar Rp 10 juta. *e

Komentar