Tag: Prof Antara
DENPASAR, NusaBali - Mantan Rektor Universitas Udayana/Unud (2021-2023), Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU,59, mengungkapkan kekecewaanya atas tanggapan jaksa (replik) yang tidak menyinggung soal permintaan sumpah cor yang diajukannya dalam sidang sebelumnya.
DENPASAR, NusaBali - Mantan Rektor Universitas Udayana/Unud (2021-2023), Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU,59, membacakan pembelaan (pledoi) pasca dituntut 6 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru Unud jalur mandiri tahun 2018-2022.
Selain Prof Antara, tiga pejabat Unud lainnya yang jadi terdakwa juga menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa kemarin.
DENPASAR, NusaBali - Mantan Rektor Unud (2021-2023), Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU yang jadi terdakwa dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) berjanji akan mengembalikan uang mahasiswa tersebut jika terbukti bersalah oleh Pengadilan Tipikor Denpasar.
DENPASAR, NusaBali - Mantan Rektor Universitas Udayana (2017-2021), Prof Dr dr Anak Agung Raka Sudewi, 64, yang jadi saksi kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud dengan terdakwa mantan Rektor Unud (2021-2023) Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU, kembali dicecar jaksa dan majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (5/12).
DENPASAR, NusaBali - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar menolak eksepsi (keberatan atas dakwaan) yang diajukan mantan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU, terdakwa dugaan korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) seleksi jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) Tahun 2018-2022.
DENPASAR, NusaBali - Sidang mantan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Dr I Nyoman Gde Antara MEng IPU, 59, dalam kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Pengadilan Tipikor Denpasar pada Selasa (7/11) ditunda. Pasalnya, hakim ketua, Agus Akhyudi berhalangan hadir.
Mantan orang nomor satu di Unud ini membongkar adanya praktik mahasiswa baru jalur belakang atau titipan
DENPASAR, NusaBali - Rektor Universitas Udayana Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara M Eng IPU mengakui adanya upaya memfasilitasi mahasiswa tertentu yang masuk ke Universitas Udayana melalui jalur mandiri.
Dengan alasan tersebut, pimpinan majelis hakim, Agus Akhyudi menunda sidang dugaan korupsi Dana SPI seleksi jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) Tahun 2018-2022 dengan terdakwa Prof Antara hingga Selasa (24/10) mendatang.
Berdasarkan petunjuk Mahkamah Agung (MA), perkara tindak pidana korupsi dengan kerugian lebih dari Rp 50 miliar hakim berjumlah lima orang.
DENPASAR, NusaBali - Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri tahun Akademik 2018/2019-2022/2023 dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejati Bali dalam waktu dekat.
Topik Pilihan
Berita Foto
Parade Hari Anak Nasional
Wisatawan dan Pantai Keramas
Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia
Festival Layangan Piala Gubernur Bali 2024
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Ilusi Eksistensi Diri
na caiva dhīrāṁ ṛṣīṇāṁ pratiṣṭhāṁ pūrvaṁ niṣṭhitāṁ bhavanti na ca pāpīyasāṁ bhūyaḥ śāstrārthavidyate. Manu Smrti (4. 174)