nusabali

Lima Lokus Usaha Dijadikan Sentra Olahan Pangan

Dorong Pengurusan PIRT Tingkatkan Daya Saing

  • www.nusabali.com-lima-lokus-usaha-dijadikan-sentra-olahan-pangan

SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 5 lokus usaha di Kabupaten Buleleng dibentuk menjadi sentra olahan pangan oleh Dinas Koperasi Perdagangan Perindustrian Usaha Kecil Menengah (Diskopdagrin-UKM).

Sejumlah kelompok diberikan penguatan dan didorong pengurusan izin produksi pangan industri rumah tangga (PIRT).

Lima lokus itu yakni olahan pangan dodol di Desa Pengelatan, Kecamatan Buleleng, olahan gula aren di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, produk herbal di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, produk garam di Desa Les, Kecamatan Tejakula, dan produk selai di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada.

Kepala Dinas Kopdagrin-UMK Buleleng Dewa Made Sudiarta, menjelaskan pendampingan sentra olahan pangan untuk penguatan kapasitas anggota kelompok serta kualitas produk.

Mereka yang produknya sudah dikenal di skala lokal, akan mendapatkan pelatihan kembali dari ahlinya, untuk proses produksi yang lebih baik. Dinas juga memberikan pendampingan untuk pengemasan produk agar lebih menarik. Selain itu juga akan dilakukan penguatan sumber daya manusia (SDM) anggota kelompok dalam mengelola usaha mereka.

Pelaku usaha olahan pangan di lima lokus pendampingan, menurut Dewa Sudiarta, juga didorong untuk pengurusan PIRT. Sehingga dapat masuk ke pasar konvensional, retail hingga toko modern. Sejauh ini di Buleleng ada 54.489 UKM yang terdaftar di Dinas Kopdagrin-UKM, namun yang sudah memiliki PIRT belum banyak.

“Pendampingan dan penguatan kami lakukan karena belum banyak UKM kita khususnya yang memproduksi olahan pangan memiliki izin PIRT. Sebagian terkendala SOP pemenuhan syarat pengajuan dari UKM, terkadang saat pengurusan ada yang kurang, tidak ditindaklanjuti sehingga tidak tuntas,” kata Dewa Sudiarta, Rabu (24/3).

Kendala itu yang akan difasilitasi Diskopdagrin UKM agar segera dapat dituntaskan. Menurut Dewa Sudiarta, penguatan dari peningkatan kualitas produk, SDM, sampai pengemasan, izin PIRT ini dengan target ke depannya bisa masuk mini market dan swalayan. “Sejauh ini memang sudah ada produk yang masuk ke retail modern tetapi jumlahnya masih sangat sedikit,” imbuh dia. Sejumlah UKM di Buleleng yang sudah memiliki PIRT juga didorong untuk mendapatkan izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Sehingga akses pasar lebih luas untuk pemasaran produknya.

Semenatra itu dalam penguatan yang dilakukan kepada 5 lokus pelaku usaha juga melibatkan dinas terkait seperti Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng. Kepala Loka POM Buleleng I Made Ery Bahari Hartana mengatakan dalam pembentukan sentra olahan pangan di Buleleng, ikut memberikan pendampingan bersinergi. Terutama dalam perizinan dan pemasarannya. “Khusus untuk produk garam itu izin edarnya harus dari BPOM, sehingga kami ikut mengawal pelaku usaha ini mendapatkan izin edar dari kami,” katanya.

Menurut Ery Bahari, BPOM juga memfasilitasi pengujian laboratorium yang memerlukan biaya cukup besar. Dukungan dan kemudahan dari BPOM ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk mendapatkan izin dari BPOM. *k23

Komentar