nusabali

Manajemen Mal Disanksi Tiadakan Event Sebulan

Kontes Motor Langgar Protokol Kesehatan

  • www.nusabali.com-manajemen-mal-disanksi-tiadakan-event-sebulan

MANGUPURA, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung telah memeriksa manajemen mal di kawasan Tuban, Kecamatan Kuta, yang melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 saat menggelar kontes otomotif.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (2/11) pagi, penyidik menemukan adanya kelalaian yang dilakukan oleh pihak manajemen dalam event tersebut. Walhasil, pihak manajemen mal langsung diberi sanksi tidak boleh mengadakan event selama sebulan ke depan.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Badung I Wayan Sukanta, menerangkan dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap manajemen mal, pada Senin (2/11) siang, diketahui manajemen melanggar prokes. Sehingga, mereka dijatuhi sanksi hukuman berupa tidak mengadakan event serupa atau event lainnya dalam kurun waktu sebulan ke depan.

“Pihak manajemen terbukti lalai dalam menerapkan protokol kesehatan saat mengadakan event itu. Manajemen seharusnya bisa memantau dan membubarkan event yang tidak mematuhi prokes,” ungkap Sukanta, Rabu (4/11) sore.

Diakuinya, dalam pemeriksaan itu juga diketahui manajemen tidak memiliki izin keramaian untuk kegiatan kontes otomotif tersebut. Hal ini juga menjadi satu acuan Satpol PP untuk menjatuhkan sanksi larangan mengadakan event yang mengundang kerumunan. Sementara, untuk izin usaha mal dinyatakan lengkap.

“Izin usahanya sudah lengkap semua. Mereka sudah tunjukkan dalam pemeriksaan itu. Namun untuk izin keramaian sama sekali tidak ada. Ya, tentu ini juga melanggar karena tidak ada izin. Apalagi, event itu mendatangkan seribuan peserta,” tegas Sukanta.

Ditanyai terkait sanksi terhadap event organizer (EO) yang mengadakan kegiatan, Sukanta menyatakan hal itu sepenuhnya tanggung jawab manajemen mal. “Karena event itu digelar di mal, maka tanggungjawabnya ada di manajemen. Untuk EO tidak ada sanksi, hanya peringatan saja dan agar selalu berkoordinasi dalam mengadakan event. Sehingga, ke depannya akan ada pengawasan dari pihak berwenang mulai dari kepolisian maupun Satpol PP,” ucap Sukanta.

Menurut Sukanta, kalau dalam sebulan ke depan pihak manajemen melanggar dan tetap mengadakan event, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada manajemen. Untuk mengantisipasi hal itu, tim Satpol PP akan terus memantau setiap aktivitas di mal yang terletak di Jalan Kediri, Tuban, Kecamatan Kuta, itu. “Kalau sanksi administrasi belum kita terapkan saat ini. Tapi, kalau melanggar sanksi yang sudah kita berikan akan kita beri sanksi tegas, mulai dari sanksi administrasi maupun mengkaji lagi izin usahanya,” kata Sukanta.

Sebelumnya diberitakan, aparat Satpol PP Kabupaten Badung mendatangi manajemen mal di Tuban, Kecamatan Kuta, pada Senin (26/10) siang. Kedatangan aparat Satpol PP tersebut menyusul acara kontes otomotif yang digelar selama dua hari, Sabtu – Minggu, di mal yang berlokasi di Jalan Kediri, Tuban, Kecamatan Kuta, itu tanpa mengindahkan protokol kesehatan (prokes). Dari pemeriksaan itu terungkap bahwa peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut mencapai seribuan orang, padahal kapasitas tempat acara hanya kisaran 200–300 orang. *dar

Komentar