nusabali

Buleleng Lanjutkan Vaksinasi Covid-19

  • www.nusabali.com-buleleng-lanjutkan-vaksinasi-covid-19

SINGARAJA, NusaBali - Status kegawatdaruratan Covid-19 telah dicabut oleh World Health Organization (WHO). Namun pencabutan secara resmi status Covid-19 di Indonesia dan Buleleng masih menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Kesehatan RI.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Buleleng Gede Artamawan, Senin (15/5), menjelaskan pencabutan status kegawatdaruratan Covid-19 baru dilakukan oleh WHO. Sedangkan di Indonesia belum ada instruksi maupun perintah resmi dari pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu arahan dari Provinsi maupun Kemenkes secara langsung karena sampai saat ini belum ada surat resmi dari pusat,” terang Artamawan seizin Kepala Dinas Kesehatan dr Sucipto.

Kondisi ini membuat protokol kesehatan (prokes) masih dijalankan dalam penanganan pandemi Covid-19 di Buleleng. Terlebih saat ini masih ada beberapa pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. Prokes yang masih dilakukan seperti mencuci tangan, penyemprotan disinfektan hingga vaksinasi Covid-19 yang masih terus berlanjut. “Sampai saat ini kami di kabupaten masih rutin meminta stok vaksin ke provinsi sesuai kebutuhan,” kata Artamawan.

Dia pun menegaskan proses vaksinasi Covid-19 akan terus dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng. Meskipun pandemi Covid-19 di Buleleng secara resmi akan dicabut status kegawatdaruratan oleh Kemenkes. Vaksin Covid-19 akan menjadi vaksin umum lainnya yang wajib didapatkan masyarakat.

“Vaksin Covid-19 ini sudah terbukti mampu meningkatkan kekebalan tubuh manusia. Sama halnya dengan imunisasi yang sering kita temui, sehingga akan terus berjalan, apalagi saat ini stok vaksin masih memadai,” jelas dia. 7k23

Komentar