nusabali

Gedong Krtya Dilirik Jadi Cagar Budaya Nasional

  • www.nusabali.com-gedong-krtya-dilirik-jadi-cagar-budaya-nasional

Kabupaten Buleleng sebagai daerah yang kaya peninggalan sejarah, mendapat kunjungan dari Direktorat Pelestari Cagar Budaya dan Permusiueman, Jenderal kebudayaan, Kemdikbud RI.

SINGARAJA, NusaBali

Tim yang juga di damping Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Bali dan guru besar Universitas Udayana, melakukan verifikasi sejumlah dugaan cagar budaya. Salah satunya melirik Gedong Kirtya Museum Lontar peninggalan Van Der Tuuk.

Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng, Gede Komang ditemui Senin (22/7) kemarin di kantornya mengatakan, tim pelestari cagar budaya nasional dan provinsi serta peneliti Unud sudah datang melakukan kajian pada Sabtu (20/7) lalu. Ada sejumlah objek situs peninggalan purbakala yang dikunjungi dan diverifikasi, di antaranya Desa Tua Sembiran, situs peninggalan sejarah Desa Pacung, Julah, hasil penelitian guru besar Unud Prof Dr I Wayan Ardika.

Situs Pelabuhan Buleleng Buleleng Soenda Ketjil, yang meliputi pelabuhan Buleleng, Gedung Pabean (Museum Soenda Ketjil saat ini, red), Kelenteng Seng Hong Bio, Pura Segara, Masjid An Nur dan Masjid Djamik. Tim juga disebut melakukan kajian terkait kawasan warisan budaya yakni rumah Mr I Gusti Ketut Pudja, rumah ibunda Soekarno, situs Puri Gede Buleleng dan Puri Kanginan, Gedong Kirtya, Kantor Gubernur Soenda Ketjil (kantor Bupati Buleleng saat ini,red) serta bangunan kolonial Belanda.

“Untuk penetapan cagar budaya nasional ini harus ada kajian dulu dari tim cagar budaya yang bekerjasama dengan Unud. Yang nampaknya paling cepat akan ditetapkan sepertinya Gedong Kirtya termasuk kawasan sasana budaya yang dulu bagian dari puri,” jelas Gede Komang.

Pihaknya pun berharap penetapan cagar budaya nasional bisa dilakukan di tahun depan. Dengan begitu pemeliharaan terhadap situs cagar budaya dapat dilakukan dengan maksimal. Sementara itu dari kajian yang dilakukan tim pelestari cagar budaya ada beberapa catatan yang diberikan terhadap tinggalan cagar budaya yang ada di Buleleng. Salah satunya rumah Rai Srimben, ibunda Ir Soekarno yang saat ini masih belum mendapatkan kejelasan terkait persetujuan keluarga, untuk dijadikan sebagai cagar budaya.

“Pesisir Utara Buleleng bagian Timur yang sudah menjadi hak milik pribadi dan menjadi bangunan beton dikhawatirkan ada peninggalan di bawhanya. Bagaimana ini kedepan, terutama di daerah Desa Bukti, yang bersebelahan dengan Pacung yang sudah ditemukan sejumlah peninggalan kuno,” imbuh mantan Kadisos Buleleng ini.

Dinas Kebudayaan pun mengaku akan segera membentuk tim ahli cagar budaya kabupaten Buleleng di tahun 2020. Sehingga dugaan cagar budaya yang ada di Buleleng segera dapat ditetapkan sebagai cagar budaya untuk perlindungan dan pelestariannya. *k23

Komentar