nusabali

Tender II Proyek Eskalator Pasar Gagal

  • www.nusabali.com-tender-ii-proyek-eskalator-pasar-gagal

Tender tahap II proyek pangadaan eskalator (tangga otomatis) di Blok A Pasar Semarapura, Klungkung, kembali mengalami kegagalan.

SEMARAPURA, NusaBali
Pengumuman tender tahap II dilaksanakan 9 - 16 Januari 2019. Dari 18 rekanan yang mendaftar, hanya satu rekanan mengajukan penawaran. ‘

‘’Namun satu rekanan ini tidak memenuhi persyaratan tender,” ujar Kepala Bagian Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, kepada NusaBali, Kamis (31/1). Kata dia, dokumen penawaran tersebut masih dikirim dinas terkait. Dinas tersebut akan menginfokan kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Klungkung, selanjutnya dilakukan proses tender lagi.

Mengenai minimnya rekaann yang mengajukan penawaran untuk ikut tender, Agus Lesmana mengaku  belum tahu penyebab pastinya. Proyek pengadaan eskalator ini dianggarkan Rp 1,5 miliar dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 1.499.313.299. Nilai ini satu paket dengan pemasangan CCTV (closed circuit television) atau televisi pengintai dan sound system. Tender tahap I dilakukan 18 - 31 Desember 2018, tapi gagal. Karena dari tujuh rekanan yang mendaftar, tidak ada yang mengajukan penawaran.

Agus Lesmana menambahkan, nihilnya rekanan yang mengajukan penawaran ini diperkirakan karena rekanan penyedia eskalator ini lebih banyak mengambil proyek swasta. Rekanan ini kebanyakan ada di luar Bali, khususnya Jawa. Sedangkan jumlah rekanan bidang eskalator di Bali masih sangat minim, hanya ada satu rekanan. “Kami akan melakukan analisis, apabila tidak ada rekanan yang mengajukan penawaran pada tahap kedua ini,” ujarnya.

Kata Agus Lesmana, sesuai Perpres 16 Tahun 2018 tentang Peraturan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, masih bisa dilakukan pengumunan tender proyek ini hingga Juni-Juli 2019. Hanya pembangunan Blok A Pasar Semarapura berdesain modern ini ditarget rampung saat moment HUT Kota Semarapura, HUT Puputan Klungkung, dan Festival Semarapura, 28 April 2019. “Setelah ada penawaran itu pun kembali berproses selama sebulan, baru bisa pengerjaan proyek dengan batas waktu 180 hari,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Pasar Semarapura Blok A dibangun kembali dengan APBD Klungkung tahun 2018 sekitar Rp 11 miliar sudah kelar Desember 2018. Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Klungkung Wayan Ardiasa mengatakan Blok A Pasar Semarapura akan disulap menjadi pasar tradisional berkonsep pasar modern. Dengan menjual produk UMKM, seperti hasil kerajinan rumah tangga.*wan

Komentar