nusabali

AA Gde Agung yang Pertama Serahkan Syarat Dukungan

  • www.nusabali.com-aa-gde-agung-yang-pertama-serahkan-syarat-dukungan

Penyerahan dukungan syarat minimal KTP kandidat calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pileg 2019, bakal dimulai dengan tahapan penyerahan dukungan minimal kartu tanda penduduk (KTP) di Kantor KPU Bali Jalan Cokorda Agung Tresna, Niti Mandala, Denpasar, Minggu (22/4) pagi ini.

Hari Ini Penyerahan Dukungan Calon DPD RI

DENPASAR, NusaBali
Mantan Bupati Badung 2 periode yang juga panglingsir Puri Ageng Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Anak Agung Gde Agung akan menjadi kandidat pertama yang menyerahkan dukungan calon DPD RI.

Informasi yang dihimpun NusaBali, Sabtu (21/4), di Kantor KPU Bali, awak KPU Bali sudah siapkan proses penyerahan dukungan yang akan dimulai 22 April – 26 April 2018. Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi ditemui di Kantor KPU Bali, Sabtu kemarin, mengatakan persiapan penerimaan proses penyerahan dukungan oleh kandidat dan LO (Liaison Officer) kandidat sudah final. Ada 10 tim yang dipimpin Komisioner KPU Bali akan menerima dan melakukan verifikasi persyaratan kandidat calon anggota DPD RI.

”Hari ini (kemarin) persiapan kami untuk tahapan penyerahan dukungan calon anggota DPD RI sudah final,” ujar Raka Sandhi.

Berdasarkan konfirmasi terhadap LO dan kandidat calon, kata Raka Sandhi, yang sudah pasti menghubungi KPU untuk penyerahan dukungan syarat minimal KTP adalah kandidat calon Anak Agung Gde Agung. Gde Agung dipastikan akan menjadi calon pertama yang menyerahkan syarat dukungan. “Anak Agung Gde Agung yang akan datang langsung menyerahkan dukungan. LO yang bersangkutan sudah konfirmasi kepada kami. Yang lain juga ada yang mengkonfirmasi, tetapi apakah hadir besok (hari ini), itu belum terkonfirmasi pasti. Karena soal kepastian hadir kan yang bersangkutan yang punya keputusan. Karena waktunya masih panjang sampai 26 April,” imbuh Raka Sandhi.

Raka Sandhi menambahkan penyerahan syarat dukungan 22 – 26 April 2018 akan dilaksanakan saat hari kalender, bukan saat hari kerja. “Jadi tidak mengenal hari libur. Karena hitungannya hari kalender. Penyerahan dimulai pada pukul 08.00 sampai 16.00 Wita. Pada saat hari terakhir 26 April 2018 nanti penyerahan dukungan dimulai pukul 08.00 sampai 24.00 Wita. Secara teknis tim sudah siap. Apalagi LO juga sudah kami berikan bimtek (bimbingan teknis). Kami berharap semuanya berjalan lancar,” tegas Raka Sandhi.

Sesuai dengan ketentuan PKPU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, syarat dukungan KTP bagi calon anggota DPD RI yang akan maju dari Dapil Provinsi Bali harus menyerahkan syarat dukungan minimal sebanyak 2.000 pemilih. Provinsi Bali termasuk dengan jumlah pemilih tetap lebih dari 1.000.000 (1 juta) sampai dengan 5.000.000 (lima juta) orang. Sehingga calon anggota DPD RI harus mengantongi 2.000 (dua ribu) pemilih tetap dengan sebaran di 50 persen kabupaten dan kota. Kalau 50 persen kabupaten/kota di Bali (9 kabupaten/kota) maka harus tersebar di 5 kabupaten/kota.

Sementara Anak Agung Gde Agung dikonfirmasi secara terpisah, Sabtu siang kemarin, membenarkan akan hadir di KPU Bali pukul 08.30 Wita hari ini guna menyerahkan syarat dukungan minimal calon anggota DPD RI. “Astungkara, saya besok (hari ini) hadir ke KPU Bali menyerahkan syarat dukungan sebagai calon anggota DPD RI,” ujar mantan Bupati Badung 2005 – 2010 dan 2010 – 2015 ini.

Anak Agung Gde Agung tidak membawa massa pendukung banyak ke KPU Bali supaya proses berjalan dengan aman dan tertib. Walapun sejumlah tokoh dan bendesa adat sudah mendatangi Puri Ageng Mengwi, Badung, Sabtu kemarin untuk menyatakan siap mengantar Gde Agung hari ini. “Saya bersama sejumlah tim saja, tidak bawa massa. Supaya tertib,” ujar penasihat Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Badung, ini.

Sementara Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia sudah siapkan Tim Supervisi untuk proses verifikasi faktual door to door ke desa-desa, untuk mengawal proses verifikasi faktual KTP calon anggota DPD RI. “Nanti melibatkan Panwaslu dengan supervisi dari Bawaslu Bali. Ini akan dilaksanakan di 9 kabupaten dan kota, teknisnya kan ke desa- desa. Maka kami sudah siapkan itu tim di kabupaten dan kota,” tegas Rudia.

Kata dia, Bawaslu Bali sudah instruksikan kepada jajaran di kabupaten dan kota untuk mengawal dengan cermat proses verifikasi faktual, supaya tahapan berjalan dengan jurdil dan transparan. Tidak sampai ada temuan dukungan yang bermasalah.

“Kami sudah ingatkan jajaran untuk profesional dalam masa verifikasi faktual nanti. Namanya verifikasi faktual, adalah pencocokan dukungan yang bersangkutan kepada calon. Verifikasi faktual ini benar-benar harus transparan dan tidak sampai ada persoalan. Jangan sampai ada manipulasi data. Kami akan kontrol betul dalam kewenangan kami,” kata mantan Ketua Panwaslu Buleleng, ini. *nat

Komentar