nusabali

Pembuang Sampah di Bukit Bintang Masih Misterius

LPM Desa Ungasan Perketat Pengawasan, Pelaku Terancam Denda Rp 1,5 Juta

  • www.nusabali.com-pembuang-sampah-di-bukit-bintang-masih-misterius

Dari informasi pelaku pembuang sampah adalah pengendara damp truk atau pickup. Hal ini menunjukkan kemungkinan pelaku berasal dari luar Ungasan.

MANGUPURA, NusaBali - Permasalahan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di kawasan Bukit Bintang, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, menjadi perhatian serius Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Ungasan. Kini pengawasan pun diperketat terutama di wilayah Banjar Giri Dharma dan Banjar Werdhi Kosala yang belakangan tercemar akibat tumpukan sampah yang diduga dibuang oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Sebagai bentuk keseriusan, LPM Desa Ungasan juga memasang spanduk larangan buang sampah sembarangan. Mereka yang sengaja membuang sampah sembarangan terancam denda Rp 1,5 juta.

Ketua LPM Desa Ungasan I Made Nuada Arsana, menegaskan sudah turun ke lapangan Senin pagi untuk memastikan keberadaan TPS liar tersebut. Hasilnya, Nuada mendapati adanya tumpukan sampah, terutama sampah anorganik di Banjar Giri Dharma dan Banjar Werdhi Kosala. Bahkan di tumpukan sampah di Banjar Werdhi Kosala ada yang sudah hangus terbakar. Sayangnya hingga saat ini pihaknya belum dapat menemukan oknum yang membuang sampah sembarangan.

“Kami pagi tadi (kemarin) langsung datang ke lapangan untuk mengecek sesuai dengan informasi di media sebelumnya. Memang benar di sana ada tumpukan sampah yang dibuang oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab,” ucap Nuada.

LPM Desa Ungasan memasang spanduk larangan buang sampah sembarangan. Mereka yang sengaja membuang sampah sembarangan terancam denda Rp 1,5 juta. -IST

Dikatakan, permasalahan tumpukan sampah ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, kejadian serupa sudah pernah diatensi. Sayangnya hingga kini belum diketahui oknum masyarakat yang sengaja membuang sampah di kawasan tersebut. “Sampai saat ini kami belum mengetahui siapa pelakunya dan belum ketangkap. Sebelumnya situasi ini pernah ada dan sudah pernah kami kunjungi, pernah kita bersihkan. Setelah itu memang hilang tidak ada lagi yang buang sampah di sana. Tetapi saat ini kembali lagi ada oknum yang buang sampah di sana,” katanya.

Nuasa mengataka, area Bukit Bintang merupakan area terpencil dan paling pinggir dari wilayah Desa Ungasan. Di sana juga, kata dia, mayoritas dipenuhi oleh vila dan bukan pemukiman penduduk lokal, sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan.

Masih menurut Nuada, dari informasi yang di dapat di lapangan, pelaku pembuang sampah adalah pengendara dam truk atau pickup. Hal ini menunjukkan kemungkinan pelaku berasal dari luar Ungasan. Sebab selama ini, layanan jasa angkutan sampah yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ungasan telah lama tersedia untuk membantu masyarakat setempat dalam pengelolaan pembuangan sampah, dengan sistem yang mengambil langsung sampah dari pelanggan.

“Masyarakat lokal kami tidak ada tinggal di sana, apalagi di bagian bukit bintang di atas itu kebanyakan vila dan pendatang, sehingga pengawasan sudah kami lakukan beberapa kali, kami kira oknum tidak ada, tetapi saat ini kembali menumpuk. Ini yang membuang sampah sembarangan mungkin belum berlangganan sampah,” kata Nuada.

Dalam upaya menanggulangi masalah ini, LPM Desa Ungasan telah memasang spanduk baru di dua lokasi dengan mencantumkan denda Rp 1,5 juta bagi siapa pun yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Selain itu, pihaknya akan mulai meningkatkan frekuensi pengawasan dan akan memantau keberadaan spanduk secara berkala untuk memastikan tidak ada yang mencabut atau merusaknya.

Nuada berharap semua elemen masyarakat, baik yang berada di Ungasan maupun dari luar, termasuk penyedia jasa angkutan sampah dapat mengikuti aturan tentang pembuangan sampah. Dengan langkah-langkah yang diambil ini, LPM Desa Ungasan berupaya keras untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di Bukit Bintang serta menghindari dampak negatif terhadap ekosistem lokal. 7 ol3

Komentar