nusabali

Bukit Bintang Ungasan Diduga Jadi TPS Liar

  • www.nusabali.com-bukit-bintang-ungasan-diduga-jadi-tps-liar

Camat Kuta Selatan menyiapkan beberapa program pengelolaan sampah, ada yang sedang berjalan dan ada pula yang sedang dalam perencanaan.

MANGUPURA, NusaBali - Lahan kosong yang berada di Bukit Bintang, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan diduga dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dalam video yang beredar di sosial media (medsos), memperlihatkan kawasan sebagai area hijau itu kini mengalami permasalahan lingkungan akibat tindakan beberapa oknum yang membuang sampah secara sembarangan.

Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta tak memungkiri hal tersebut. Dikatakan, lahan itu bukanlah TPS, namun kerap dijadikan tempat pembuangan sampah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Ini sudah diketahui berdasarkan laporan warga dan kami sudah berkoordinasi dengan Perbekel Desa Ungasan,” ujar Gede Arta, Minggu (5/5).

Menurutnya, pemerintah setempat telah mengidentifikasi dan menanggapi masalah ini dengan serius. Dia memastikan video yang beredar itu itu bukanlah TPS yang dikelola resmi, melainkan TPS liar.

Dalam rangka mengatasi masalah sampah di wilayahnya, Gede Arta mengatakan telah menyiapkan beberapa program pengelolaan sampah, bahkan ada yang sedang berjalan dan ada pula yang sedang dalam perencanaan. “Senin (hari ini), ada rencana penataan pembangunan TPS3R di Desa Ungasan,” kata Gede Arta.

TPS3R adalah fasilitas yang tidak hanya mengumpulkan tetapi juga mendaur ulang sampah, dan Kuta Selatan sudah memiliki model TPS3R Panca Lestari di Tanjung Benoa yang menjadi percontohan sekala nasional. Bahkan telah meraih Adi Pura. Serta TPS3R lainnya yang sedang diproses di Desa Kutuh.

Gede Arta juga menjelaskan bahwa Desa Pecatu dan Jimbaran sudah memiliki TPS3R yang dikelola baik. Di Benoa, terdapat tiga TPS3R yang dikelola oleh perorangan yakni di Sawangan, Mumbul, dan Peminge. “Apakah seluruhnya bisa menampung semua sampah? Belum. Nanti secara bertahap pembangunan TPS3R ini dikolaborasikan dengan TPS Samtaku atau TPS5R, karena di TPS3R tidak bisa mengelola residu,” jelasnya.

Sementara, dalam mengatasi residu yang tidak bisa diolah seperti pempers dan pembalut, pemerintah desa bekerja sama dengan Samtaku untuk mengolahnya menjadi RDF yang dimanfaatkan oleh industri laundry. Pemerintah Kecamatan Kuta Selatan berharap dengan koordinasi yang lebih intensif dan pelaksanaan program pengelolaan sampah yang komprehensif, masalah sampah di wilayah ini dapat teratasi secara efektif, menjaga kebersihan dan kesehatan masyarakat.

“Di Kuta Selatan kami harapkan semua desa atau kelurahan bisa mengatasi sampahnya sendiri. Kalau masih ditemukan TPS liar, kita akan melakukan koordinasi agar mereka bisa melakukan semacam pengelolaan sampah secara komprehensif,” kata Gede Arta. 7 ol3

Komentar