nusabali

Ular Sanca 3,5 Meter Diamankan di Pasar Relokasi PUN

  • www.nusabali.com-ular-sanca-35-meter-diamankan-di-pasar-relokasi-pun

NEGARA, NusaBali - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Jembrana mengamankan seekor ular sanca di area Pasar Relokasi Pasar Umum Negara (PUN), belakang Kantor Bupati Jembrana, Selasa (2/4) dini hari. Ular sanca sepanjang 3,5 meter itu tepatnya ditemukan berada di kandang milik salah seorang pedagang ayam di pasar setempat.

Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan (Damkarmat) Satpol PP Jembrana I Kadek Rita Budhi Atmaja, mengatakan keberadaan ular sanca itu dilaporkan pada sekitar pukul 05.27 Wita. Saat itu, seorang pedagang ayam bernama Sugianto, hendak mengambil ayam di kandang yang berada di area Pasar Relokasi PUN untuk dibawa ke Pasar Ijo Gading.

Setibanya di kandang dan hendak mengambil angkring tempat ayam, Sugianto terkejut karena kakinya menyentuh sesuatu. Saat melihat ke bawah, pedagang ayam dari Banjar Tangi, Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, itu terkejut melihat ular besar dan bergegas lari melapor ke Mako Damkar Satpol PP Jembrana. 

Begitu menerima laporan tesebut, regu satu Damkar yang piket langsung menuju lokasi. Alhasil, ular sanca sepanjang 2,5 meter dengan berat sekitar 5 kilogram itu berhasil dievakuasi dan langsung diamankan ke Mako Damkar Satpol PP Jembrana. “Penanganan lebih lanjut kami serahkan ke BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam),” ujar Rita.

Menurut Rita, ular sanca itu bukanlah jenis ular yang berbisa. Namun ular sanca memiliki kemampuan melilit yang juga kuat sehingga tetap membahayakan. Jika menemukan ular, warga diimbau tidak panik dan segera melapor ke petugas Damkar untuk dilakukan evakuasi dan diserahkan ke pihak BKSDA. 7 ode

Komentar