nusabali

Pj Bupati Minta Penyusunan RPJPD dan RKPD Diminta Lebih Teliti

Masa Transisi Kepemimpinan Kepala Daerah

  • www.nusabali.com-pj-bupati-minta-penyusunan-rpjpd-dan-rkpd-diminta-lebih-teliti

SINGARAJA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Buleleng saat ini sedang menyusun Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Penyusunan program kerja pemerintah ini dilakukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Gedung Mr I Gusti Ketut Pudja, Rabu (27/3) kemarin.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng dalam sambutannya, mengatakan penyusunan RPJPD dan RKPD harus dilakukan dengan lebih teliti. Terlebih tahun 2025 mendatang adalah masa transisi kepemimpinan kepala daerah. Kepala Daerah definitif akan dipimpin oleh pemenang Pilkada 2024. 

“Tahun transisi (2025) akan ada kepala daerah definitif yang membawa visi misi yang harus dipenuhi kepada masyarakat. Meski demikian, rencana pembangunan harus tetap disesuaikan dengan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) yang berhubungan dengan belanja rutin dan mandatory,” ucap Lihadnyana.

Dalam kesempatan tersebut Lihadnyana juga berpesan agar rencana pembangunan yang disusun juga memperhitungkan desa sebagai entitas pemerintahan. Pemerintah desa yang juga mengelola sumber daya, mengelola anggaran, dan membuat  rencana pembangunan, agar tidak tumpang tindih dengan apa yang dibiayai dari kabupaten.


Di sisi lain, pejabat yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Bali ini mengatakan, Buleleng yang memiliki sejarah pernah menjadi ibu kota Soenda Ketjil, sejatinya memiliki potensi ekonomi yang kuat. Alamnya yang nyegara gunung sehingga cocok untuk pengembangan sektor pertanian. 

Penduduk terbanyak di Provinsi Bali juga ada di Buleleng sehingga menumbuhkan pelaku-pelaku UMKM. Garis pantai terpanjang dan potensi kelautan yang mumpuni serta segala potensi yang sudah sepantasnya menjadi pondasi ekonomi  jika dikelola dengan baik.

”Yang harus kita sentuh adalah hati nurani kita untuk merasakan memiliki Buleleng ini seutuhnya. Sehingga potensi yang ada sebagai karunia Tuhan bisa kita kelola dengan baik dan tepat,” harap dia.

Sementara itu khusus untuk RPJPD 2025-2045 diharapkan disusun secara cermat dan mendetail. Sehingga menjadi bingkai dari gambaran pembangunan yang akan dikerjakan. Lihadnyana tidak menginginkan RPJPD hanyalah tumpukan dokumen tanpa realisasi yang membuat seluruh upaya mubazir. Dokumen rencana pembangunan tersebut juga harus sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman serta sinkron dengan tuntutan masyarakat

”RPJPD ini agar bisa benar-benar menjadi pakem. Kalau tidak bapak/ibu sekalian setiap 5 tahun kita mulai dari nol pembangunan itu. Sedangkan sebelumnya sudah ada pemerintahan yang lama. Itu esensi dari RPJPD,” tegas Lihadnyana.7 k23

Komentar