nusabali

Disnaker Gianyar Serahkan Santunan Kematian

Diterima Ahli Waris Ida Pedanda Jelantik Lila Arsa

  • www.nusabali.com-disnaker-gianyar-serahkan-santunan-kematian

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar mengatakan, program jaminan kematian merupakan perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.

GIANYAR, NusaBali
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Gianyar secara simbolis menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Ida Pedanda Jelantik Lila Arsa di Gria Buda Taman Sukawati, Kamis (21/3) pagi. 

Kadisnaker Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga dan berharap santunan yang diberikan dapat meringankan beban dan memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Penyerahan santunan jaminan kematian ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata komitmen pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Ida Ayu Surya Adnyani. Santunan jaminan kematian merupakan bentuk nyata dari perlindungan sosial yang diupayakan untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk para sulinggih atau pemimpin agama dan spiritual di Kabupaten Gianyar. 

Ini adalah bagian dari komitmen untuk memastikan bahwa sulinggih tanpa terkecuali, mendapatkan hak-hak perlindungan sosial. “Kami terus berkomitmen bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan semua proses dan manfaat perlindungan sosial dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat,” ujarnya. 

Disnaker mengajak semua pihak, termasuk para pemangku kepentingan di komunitas keagamaan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan sosial. Dalam momentum penyerahan santunan jaminan kematian ini, tidak hanya sekadar menjadi bentuk dukungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga sebagai simbol solidaritas dan kepedulian sosial yang kuat di antara masyarakat. “Penting untuk memastikan bahwa setiap anggota masyarakat, terlepas dari latar belakang dan perannya, mendapatkan akses yang setara terhadap perlindungan sosial,” jelas pejabat yang akrab disapa Dayu Surya ini.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar Pandu Arya menambahkan, program jaminan kematian merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum dan keamanan sosial kepada semua pihak yang terlibat. 7 nvi

Komentar