nusabali

Dispar Godok Pungutan Retribusi di Pelabuhan

  • www.nusabali.com-dispar-godok-pungutan-retribusi-di-pelabuhan

Petugas tetap melakukan pengawasan di objek wisata untuk memastikan wisatawan mengantongi tiket.

SEMARAPURA, NusaBali
Dinas Pariwisata (Dispar) Klungkung menggodok rencana pungutan retribusi di masing-masing pelabuhan bagi wisatawan yang berkunjung ke Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pelabuhan yang menjadi titik keberangkatan yakni Pelabuhan Sanur Denpasar, Pelabuhan Desa Kusamba-Desa Kampung Kusamba, Klungkung, dan lainnya.

Kadis Pariwisata Klungkung, Ni Made Sulistiawati, mengatakan sistem pungutan retribusi ke Nusa Penida akan ditawarkan bekerja sama dengan operator boat. Nantinya pemungutan retribusi oleh operator boat bekerja sama dengan pelabuhan. Di Pelabuhan Sanur, Denpasar ada 39 operator boat dan di Klungkung ada 3 operator boat. Kerja sama ini mengacu UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. “Pemerintah daerah dapat memberikan jasa pungutan retribusi kepada pihak lain. Kami tawarkan jasa retribusi ke operator boat,” kata Sulistiawati, Selasa (5/3).

Sulistiawati sudah beberapa kali berdiskusi dengan pengelola boat dan mereka mendukung demi kemajuan dan keberlanjutan wisata Nusa Penida. Teknisnya akan dibahas lebih lanjut. “Jika tidak ada halangan dalam waktu dekat ini kami melakukan pembahasan teknisnya,” ujar Sulistiawati. Petugas nantinya tetap melakukan pengawasan di objek wisata untuk memastikan wisatawan sudah mengantongi tiket. “Kami juga siapkan sistem pungutan retribusi secara online,” ujar Sulistiawati.

Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mengatakan selama ini lokasi pungutan retribusi wisatawan dilakukan di tempat kedatangan di Nusa Penida. Imbasnya, wisatawan kerap antre lama dan berpanas-panasan ketika membayar retribusi di tempat kedatangan. Situasi ini dikhawatirkan membuat wisatawan tidak nyaman dan berpotensi membuat citra pelayanan pariwisata di Nusa Penida tidak baik. “Kami masih melakukan pembahasan,” ujar Jendrika.

Pengunjung lokal akan ditanya apakah akan berwisata atau keperluan lain. Pengunjung yang bersangkutan mendapatkan tiket masuk ke Nusa Penida. Saat tiba di Nusa Penida dan mengunjungi objek wisata, tinggal menunjukkan tiket. Jika mereka ke Nusa Penida untuk urusan keluarga atau sembahyang, cukup membeli tiket penyeberangan. Setelah di Nusa Penida mereka ingin mengunjungi objek wisata, maka dimintai tiket masuk. “Jika tidak punya tiket wajib membeli di lokasi destinasi,” ujar Jendrika. 7 wan

Komentar