nusabali

Kasus Gigitan HPR Meningkat Dua Kali Lipat

2024 Disperpa Anggaran Rp 2,5 Miliar untuk Penanganan Rabies

  • www.nusabali.com-kasus-gigitan-hpr-meningkat-dua-kali-lipat

Terjadi peningkatan dua kali lipat jumlah kasus pada 2023 dibandingkan dengan 2022. Namun syukurnya, tidak ada kasus positif rabies pada manusia.

MANGUPURA, NusaBali
Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Badung sepanjang 2023 tembus 10.499. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung, jumlah ini mengalami peningkatan dua kali lipat dibanding 2022.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Diskes Badung I Made Suwadera, mengatakan dari data menunjukkan kasus gigitan HPR selama 2023 mencapai 10.499 gigitan. Lonjakan kasus tertinggi hingga mencapai 1.000 kasus lebih selama sebulan terjadi selama Juni - Agustus 2023.

Jika dirinci, jumlah gigitan pada Januari 2023 mencapai 498 kasus, Februari 383 kasus, Maret 493 kasus, April 508 kasus, Mei 609 kasus, Juni 1.526 kasus, Juli 1.555 kasus, Agustus 1.226 kasus, September 961 kasus, Oktober 923 kasus, November 973 kasus, dan Desember 844 kasus.

“Dilihat dari data kasus per kecamatan, yang paling banyak terjadi kasus gigitan HPR selama 2023 itu di wilayah Kecamatan Abiansemal dengan 2.641 gigitan. Kemudian Mengwi dengan 2.435 kasus, Kuta Selatan 1.882 kasus, Kuta Utara 1.572 kasus, Kuta 1.085 kasus, dan terendah Petang 884 kasus,” jelas Suwadera, Minggu (14/1).

Suwadera melanjutkan, data pada 2023 ini menunjukkan terjadi peningkatan dua kali lipat dibanding kasus gigitan HPR pada 2022 yang mencapai 4.859 kasus. Rinciannya, pada Januari 2022 mencapai 344 kasus, Februari 293 kasus, Maret 402 kasus, April 297 kasus, Mei 458 kasus, Juni 474 kasus, Juli 461 kasus, Agustus 441 kasus, September 413 kasus, Oktober 395 kasus, November 411 kasus, dan Desember 470 kasus.

“Terjadi peningkatan dua kali lipat jumlah kasus pada 2023, dibandingkan pada 2022. Namun syukurnya, tidak ada kasus positif rabies pada manusia,” ucap Suwadera.

Lanjut dikatakan, dalam menangani setiap kasus gigitan HPR, pihaknya telah melakukan penyelidikan epidemiologi baik pada manusia maupun hewannya. Serta diberikan penanganan luka sesuai dengan standar penanganan untuk kasus gigitan HPR. “Pasien yang digigit dilakukan cuci luka dan pemberian VAR sesuai indikasi. Selain itu, pasien yang mangkir VAR dilakukan sweeping,” jelasnya.

Sementara mengenai ketersediaan VAR dan SAR, Suwadera mengatakan saat ini stok VAR tersedia sebanyak 4.030 vial dan SAR 18 vial. “Untuk 2024 sudah dialokasikan dana pembelian VAR sebanyak 12.000 vial dan SAR sebanyak 50 vial,” ucap Suwadera.

Di sisi lain, Diskes Badung juga tetap menggencarkan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) serta penyuluhan kepada masyarakat terkait langkah-langkah apa yang mesti dilakukan jika mengalami gigitan HPR. “Kami mengimbau kepada masyarakat, setiap kejadian gigitan yang dialami sekecil apapun agar segera datang ke rabies center terdekat untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut dan jangan panik,” imbaunya.

Sementara, Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung mengalokasikan anggaran penanganan rabies sebesar Rp 2,5 miliar pada 2024. Sementara itu, vaksinasi rabies pada Hewan Penular Rabies (HPR) selama 2023 sudah mencapai 99 persen lebih.

Kepala Disperpa Badung I Wayan Wijana mengungkapkan, dari 93.000 ekor HPR di Gumi Keris, sudah tervaksinasi sebanyak 99 persen lebih. Umumnya, HPR yang belum divaksin adalah HPR liar. Ada juga ketika petugas datang, pemiliknya tidak ada di rumah. “Sampai saat ini kami masih gencar melaksanakan vaksinasi dengan stok sekitar 15 ribu dosis,” ujarnya, Minggu (14/1).

Mantan Kabag Organisasi Setda Badung ini menambahkan, pihaknya kembali menerjunkan tim untuk melaksanakan vaksinasi di tahun ini guna melindungi masyarakat dari penyebaran rabies. “Jadwal vaksinasi di masing-masing wilayah sudah kami siapkan dan tim sudah mulai turun di beberapa desa,” kata Wijana.

Pada 2024, lanjut Wijana, Disperpa Badung juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan vaksin rabies. Adapun pagu anggaran terkait dengan penanganan rabies dari Disperpa Badung yakni Rp 2,5 miliar. “Anggaran ini juga akan digunakan untuk pengadaan sebanyak 65 ribu dosis vaksin pada 2024,” ucapnya. 7 ind

Komentar