nusabali

Pendaftaran Pengawas TPS Diperpanjang

Dua Kecamatan di Kabupaten Buleleng Belum Rampung

  • www.nusabali.com-pendaftaran-pengawas-tps-diperpanjang

Pengawas TPS yang masih kosong ada di Kecamatan Gerokgak sebanyak 21 orang dari kebutuhan 270 orang. Di Kecamatan Buleleng kekurangan 9 orang dari kebutuhan 429 orang.

SINGARAJA, NusaBali
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Kesempatan pendaftaran dibuka pada Minggu (7/1) sampai Senin (8/1) hari ini. Hal ini disebabkan karena jumlah pelamar di dua kecamatan belum terisi penuh.

Data Bawaslu Buleleng per Sabtu (6/1), jumlah pelamar Pengawas TPS sudah 2.331 orang dari jumlah 2.275 TPS. Namun sebarannya belum merata dan masih ada yang belum terisi. “Satu desa ada yang pendaftarnya berlebih, tetapi di beberapa desa lain juga masih ada yang kosong, sehingga kami melakukan perpanjangan pendaftaran sampai besok (hari ini),” kata Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata.

Pengawas TPS yang masih kosong adalah Kecamatan Gerokgak sebanyak 21 orang dari jumlah kebutuhan 270 orang. Selain itu juga ada di Kecamatan Buleleng kekurangan 9 orang dari kebutuhan 429 orang. Namun hari pertama perpanjangan Minggu (7/1) kemarin untuk Kecamatan Buleleng sudah ada 6 pelamar baru.

Carna menjelaskan jika sampai waktu perpanjangan ditutup hari ini pukul 23.59 Wita masih juga belum lengkap, proses perekrutan Pengawas TPS akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Bawaslu akan melakukan penelitian berkas, pengumuman lulus administrasi dan tahapan tanggapan masyarakat, tes wawancara, dan pelantikan pada 22 Januari mendatang.

Pengawas TPS yang masih kosong akan dilakukan perekrutan tahap II pada 24 Januari sampai 7 Februari mendatang. Dalam perekrutan tahap II ini, akan diturunkan grade umur dari minimal 21 tahun menjadi 17 tahun. Hal ini disebut sebagai solusi terakhir untuk memenuhi kebutuhan Pengawas TPS.

“Dari aturan memungkinkan. Tetapi di awal kita harus mengupayakan yang umur minimal 25 atau 21 tahun. Karena untuk menjadi seorang pengawas, perlu kedewasaan mental dan pemikiran untuk dapat melaksanakan tugas dengan maksimal. Tidak hanya datang ke TPS dan mengawasi pungut hitung suara,” tegas Carna. 7 k23

Komentar