nusabali

KPU dan Dinas Kominfo Akan Dimintai Keterangan

Terkait Dugaan Money Politic

  • www.nusabali.com-kpu-dan-dinas-kominfo-akan-dimintai-keterangan

SINGARAJA, NusaBali - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng sampai saat ini masih menelusuri laporan dugaan money politic yang terjadi pada Pemilu 2024. Setelah memanggil terlapor, pelapor dan saksi, proses klarifikasi juga akan dilakukan dengan meminta keterangan sejumlah pihak terkait. KPU Kabupaten Buleleng rencananya akan dimintai keterangan hari ini Senin (4/3).

Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata didampingi Komisioner Bawaslu Bali Ketut Ariyani ditemui Minggu (3/3) kemarin mengatakan, penelusuran kasus dugaan money politic masih dalam pembahasan mendalam Sentra Gakkumdu Buleleng. Pembahasan yang dijadwal 14 hari kerja, ditarget dapat dituntaskan pada Kamis (7/3) mendatang.

“Senin (hari ini) kami akan melakukan pemanggilan lagi. Ada KPU juga terkait dengan jadwal kampanye. Kami minta memberikan keterangan untuk menentukan status dari laporan ini,” terang Carna.

Selain KPU sebagai penyelenggara pemilu, Bawaslu juga akan meminta keterangan dari Dinas Kominfosanti Buleleng, sebagai penelusuran di bidang IT. Sebab bukti yang disodorkan dalam kasus dugaan money politic ini adalah tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp.

“Kami juga sudah berencana untuk memeriksa caleg dari tim pemenangan yang dilaporkan sebagai terlapor untuk diperiksa dan dimintai keterangan,” imbuh Carna.

Sejauh ini proses pembahasan bersama Gakkumdu sudah meminta keterangan dari terlapor, pelapor dan dua orang saksi. Dari pembahasan sementara terlapor yang merupakan tim pemenangan salah satu caleg mengakui telah menjanjikan barang kepada kelompok masyarakat untuk memenangkan salah satu caleg. Hanya saja janji pemberian barang itu diakui terlapor atas inisiatifnya sendiri.

Sebelumnya diberitakan,  dari proses Pemilu 2024 Bawaslu Buleleng menerima laporan dugaan money politic yang dilakukan tim pemenangan. Laporan ini diterima Bawaslu Buleleng pada tanggal 15 Februari 2024. Pelapor membawa bukti dugaan money politic berupa percakapan Whatsapp group pada tanggal 10 Februari 2024. Dalam percakapan itu salah seorang tim pemenangan caleg menjanjikan beberapa bantuan barang kepada kelompok masyarakat dengan syarat memberikan dukungan suara pada caleg yang didukungnya.7 k23

Komentar