nusabali

Perpusnas Data dan Lindungi Naskah Kuno di Buleleng

  • www.nusabali.com-perpusnas-data-dan-lindungi-naskah-kuno-di-buleleng

SINGARAJA, NusaBali - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI mendorong Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Buleleng, untuk mendata dan perlindungan naskah kuno yang ada di masyarakat. Upaya ini sedang dikejar untuk pelestarian naskah-naskah kuno salah satunya lontar yang banyak di Bali.

Kepala Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpusnas RI  Made Ayu Wirawati datang langsung ke Buleleng. Selasa (5/12), melihat salah satu naskah kuno berupa lontar yang dimiliki Perbekel Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, I Ketut Citarja Yudiarta.

Ayu Wirawati mengungkapkan sesuai amanat Undang-undang Nomor 43 Tahun 2017 tentang Perpustakaan, Perpusnas RI berkewajiban menyelamatkan naskah kuno yang ada di masing-masing daerah. Penyelamatan naskah kuno ini dilakukan dengan digitalisasi. Hal ini pun digencarkan kembali, sebab banyak naskah-naskah kuno di masyarakat yang dikeramatkan, akhirnya rusak dan tidak bisa diselamatkan.

Perpusnas RI mencatat dari 82.153 naskah kuno yang sudah terdata, baru 25 persennya yang bisa diselamatkan. Sebagian besar naskah kuno milik masyarakat sudah rusak dimakan usia karena tidak dirawat dan disimpan dengan baik. “Jadi, kami bukan mengambil. Melainkan menyelamatkan dengan cara mendata dan mendigitalisasikan naskah yang ada agar tersimpan di arsip pusat, daerah hingga warga untuk nantinya bisa diakses kapanpun,” kata Ayu Wirawati.

Kepala DAPD Buleleng Made Era Oktarini mengatakan dalam fasilitasi penyelamatan dan pelestarian naskah kuno ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan UPTD Gedong Kirtya. Selain juga mulai melakukan pendataan masyarakat yang memiliki naskah kuno. Dia menyebut yang masuk dalam jenis naskah kuno bisa dalam bentuk lontar, cetakan kertas, keping prasasti hingga buku kuno. Minimal berusia 50 tahun.

“Kendala kami karena ini mendata dan mengidentifikasi milik masyarakat, jadi perlu pendekatan persuasif dan pemahaman. Selama ini di masyarakat lontar dan naskah kuno rata-rata dikeramatkan dan mereka juga takut diambil pemerintah, ini yang perlu pendekatan khusus yang lebih intens,” kata Era Oktarini.

Perpusnas RI berencana akan menindaklanjuti pelestarian dan penjagaan naskah kuno ini dengan menerjunkan tim di tahun 2024 mendatang. Tim ini akan melakukan fungsinya membersihkan, merekam dan mendigitalisasi naskah-naskah kuno yang ada. 7k23

Komentar