nusabali

Pemkab Buleleng Susun Masterplan Drainase

  • www.nusabali.com-pemkab-buleleng-susun-masterplan-drainase

SINGARAJA, NusaBali - Pemkab Buleleng melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) sedang mengkaji dan menyusun masterplan penyelenggaraan drainase. Masterplan ini akan dijadikan draft rencana peraturan daerah sebagai solusi penanganan banjir pada musim hujan.

Kajian itu dilakukan karena ditemukan banyak saluran irigasi berfungsi ganda. Masterplan penyelenggaraan drainase ini disusun melibatkan tim ahli Pemkab bekerja sama dengan Perguruan Tinggi (PT) di Bali.

Koordinator peneliti I Putu Gustave Suryantara Pariartha dalam diseminasi hasil penelitiannya secara daring, Selasa (5/12) kemarin, mengatakan dari banyaknya saluran irigasi yang ada di wilayah Buleleng, rata-rata masih berfungsi ganda. Tidak hanya sebagai saluran air untuk keperluan pertanian, namun juga sebagai drainase.

“Dari segi morfologi berbeda. Kalau saluran irigasi diperbolehkan ada bangunan di dalamnya, pintu air yang melintang untuk mengatur aliran air. Sedangkan drainase konsep pembangunannya tidak boleh ada bangunan di dalamnya. Ini yang selama ini menjadi pemicu penyebab banjir,” terang Gustave.

Jelas dia, kebingungan atas fungsi ganda saluran irigasi ini juga diperparah dengan status saluran primer dan sekunder yang tidak jelas. Selain itu, alih fungsi lahan dan pelanggaran pembangunan di sempadan saluran irigasi yang kian masif tidak hanya di Buleleng, tetapi juga di Bali pada umumnya.

Tim peneliti ini juga diperkuat I Gusti Ngurah Kerta Arsana dan I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja yang merupakan dosen Universitas Udayana (Unud). Atas persoalan tersebut, tim menyusun masterplan penyelenggaraan drainase di wilayah kota kabupaten dan ibu kota kecamatan. Khusus untuk wilayah Kota Singaraja, disusun sistem pembuangan utama di 7 sungai besar kawasan perkotaan. Begitu juga di sejumlah kecamatan rawan banjir seperti Kecamatan Seririt, tim peneliti juga membuatkan masterplan yang sama. Masterplan penyelenggaraan drainase ini pun didorong menjadi peraturan daerah, untuk memberikan payung hukum dan kewenangan pasti untuk pengelolaannya.

Kepala Brida Buleleng Made Supartawan menjelaskan ada sembilan kajian yang dilakukan tahun ini. Empat naskah akademik dan enam kajian strategis mendukung perangkat daerah bisa memberikan pelayanan publik dengan maksimal. “Kajian ini nantinya disiapkan untuk mendukung pembangunan dan pengambilan kebijakan pimpinan,” katanya.

Diseminasi hasil kajian Brida dibuka langsung oleh Sekda Buleleng Gede Suyasa. Dia pun mengatakan hasil kajian ini akan dievaluasi dan dapat dieksekusi oleh Pimpinan Satuan perangkat Kerja Daerah (SKPD). Suyasa juga meminta Brida untuk melakukan evaluasi terhadap hasil kajian tersebut.

“Berapa persen riset ini tereksekusi, harus dikaji juang berapa yang tidak bisa dieksekusi, faktor penyebabnya dicari. Efektivitas penggunaan tim ahli juga, karena riset sepantasnya dilakukan seobjektif mungkin,” pesannya.7k23

Komentar