nusabali

Turun dari Motor, Pengguna Shabu Diamankan Polisi

  • www.nusabali.com-turun-dari-motor-pengguna-shabu-diamankan-polisi

SEMARAPURA, NusaBali - Jajaran Sat Narkoba Polres Klungkung menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba, AK, 33, asal Jombang, Jawa Timur, di pinggir Jalan Raya Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Jumat (17/11) malam.

Pengungkapan kasus ini bermula saat pelaku dibonceng sepeda motor turun di pinggir Jalan Tegal Besar sekitar pukul 22.40 WITA. Gerak-geriknya mencurigakan. Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Klungkung yang melakukan pengintaian langsung mendekat dan mengamankan pelaku.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan satu buah plastik klip berisi kristal bening diduga shabu dengan berat 0,30 gram bruto atau 0,14 gram netto. Satu buah potongan pipet plastik berwarna bening berisi strip merah putih, satu buah potongan lakban warna hitam, dan lainnya. 

Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Klungkung. Kasat Narkoba Polres Klungkung, AKP Made Gede Sudarta mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat ada transaksi narkotika jenis shabu di wilayah Desa Negari. “Kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar AKP Sudarta, Minggu (19/11).

Saat ditangkap, pelaku dibonceng oleh rekannya yang mengaku bernama Kadek DK. Setelah pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui jika diajak mengambil paket shabu oleh pelaku. 

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku dan mendapatkan satu buah alat isap shabu (bong), satu buah pipet kaca, satu buah pipet kaca yang tersambung potongan selang karet, satu buah potongan kaleng berwarna hijau, dan satu buah pembungkus rokok. “Kami masih melakukan pendalaman,” ujar AKP Sudarta. 7 wan

Komentar