nusabali

Ny Putri Koster Soroti Tari Wali hingga Penanganan Sampah Berbasis Sumber

Kegiatan ‘Tresna lan Punia’ Pakis Bali di Kabupaten Badung

  • www.nusabali.com-ny-putri-koster-soroti-tari-wali-hingga-penanganan-sampah-berbasis-sumber

DENPASAR, NusaBali - Manggala Utama Paiketan Krama Istri (Pakis) Majelis Desa Adat (MDA) Bali Ny Putri Koster menyerahkan 150 paket bantuan kepada lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, krama istri, pecalang hingga yowana di Kabupaten Badung.

Bantuan tersebut diserahkan oleh pendamping orang nomor satu di Bali tersebut saat menghadiri kegiatan ‘Tresna lan Punia’ Pakis Bali di Wantilan Widya Mandala Utama Desa Adat Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Soma Umanis Pujut, Senin (28/8/2023).

Selain itu juga diserahkan bantuan berupa 500 bibit tanaman cabai oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali serta 100 bibit pohon produktif oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Kegiatan ‘Tresna lan Punia’ Pakis Bali di Kabupaten Badung menjadi penutup rangkaian kegiatan serupa yang telah dilaksanakan secara berkesinambungan di 8 kabupaten/kota se–Bali.

Ny Putri Koster menyampaikan bahwa Paiketan Krama Istri (Pakis) Bali tepat pada September mendatang memasuki usia 3 tahun semenjak dikukuhkan tahun 2020. Dijelaskannya, keanggotaan Pakis Bali merupakan ex-officio dari jabatan suami yang melekat sebagai Jero Bendesa. Sebagai contoh Pakis Majelis Desa Adat Kabupaten Badung adalah rabin dane (istri) dari para Jero Bendesa Adat di Kabupaten Badung.

Wanita yang akrab disapa Bunda Putri ini menjelaskan bahwa karena kepengurusan yang baru pertama kali terbentuk maka khusus untuk Manggala Utama Pakis Bali saat ini masih belum ex-officio. Namun ke depannya dia meminta di kepengurusan selanjutnya dapat juga ex-officio, sehingga yang akan menjadi Manggala Utama Pakis Bali adalah istri dari Jero Bendesa Agung MDA Bali.

“Sebenarnya beban di saya, karena menjadi ketua di dua organisasi saja yaitu Ketua PKK Provinsi Bali dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, sudah berat. Tapi untuk kepentingan Bali, baik saya laksanakan,” kata Ny Putri Koster

Dia juga menjelaskan bahwa tidak hanya ‘Tresna lan Punia’, Pakis MDA Bali juga aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat khususnya yang berkaitan dengan adat, tradisi, dan seni budaya melalui berbagai media. Yang menjadi sorotan olehnya adalah keberadaan tari-tari wali (sakral) seperti Tari Rejang yang tidak sesuai lagi dengan pakem aslinya. “Banyak Tari Rejang yang ditarikan ke mana-mana, patutkah seperti ini? Kalau tidak patut mari kembalikan seperti dulu,” ungkap Ny Putri Koster.


Dia juga meminta agar hal ini dapat di-FGD-kan oleh instansi terkait untuk dapat diinventarisasi, termasuk dengan pakemnya sesuai dengan desa kala patra.

Ny Putri Koster berpesan agar krama Bali dapat bersinergi dengan pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalankan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah, seperti Peraturan Gubernur mengenai pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai dan Peraturan Gubernur tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Dia meminta krama adat dalam persembahyangan agar tidak lagi menggunakan plastik. Begitu juga dengan sampah. Dia meminta agar krama dapat bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan. “Jangan sampai meninggalkan akebis (sedikit) pun sampah di pura,” tandas Ny Putri Koster dalam keterangan tertulis yang diterima NusaBali.

Dia menanggapi bijak mengenai krematorium yang dewasa ini mulai menjamur di masing-masing daerah di Bali. Menurutnya tidak ada yang bisa disalahkan mengenai hal tersebut. Masing-masing kelompok memiliki pandangan dan kepentingannya sendiri. Namun yang pasti menurutnya hal tersebut dapat diantisipasi jika desa adat dapat mengelola pelaksanaan upacara pitra yadnya dengan lebih baik, seperti dengan modernisasi pamuunan (tempat pembakaran jenazah) agar terlihat lebih manusiawi. Karena menurutnya tak ayal proses tersebut masih menimbulkan kengerian tersendiri bagi sebagian orang khususnya bagi masyarakat luar Bali.

Di sisi lain Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya menyampaikan mengenai peran desa adat dalam upaya pelestarian adat, tradisi, dan seni budaya Bali. Menurutnya desa adat merupakan salah satu bentuk warisan dari leluhur masyarakat Bali yang telah ada sejak dahulu, bukan dibentuk oleh negara. Dan melalui desa adat inilah, adat, seni, dan tradisi Bali yang saat ini bahkan menjadi roh-nya pariwisata di Bali berkembang. “Kalau tidak ada desa adat tidak ada Bali,” ungkapnya mengutip kata-kata Gubernur Bali saat membuka Pasamuhan Agung IV MDA Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gianyar.

Hal serupa disampaikan oleh Bendesa Madya MDA Kabupaten Badung Anak Agung Putu Sutarja, bahwa hanya di kepemimpinan Gubernur Koster inilah desa adat di Bali mulai diperhatikan terlebih dengan adanya Perda No 4 Tahun 2029 tentang Perlindungan Desa Adat di Bali dan UU No 15 Tahun 2023 tentang Pemerintah Provinsi Bali yang menurutnya memperkuat ruang desa adat di tatanan pemerintahan. 7 bin

Komentar