nusabali

Polsek Dentim Diterpa Isu Miring ‘BBM’

  • www.nusabali.com-polsek-dentim-diterpa-isu-miring-bbm

“Karena tidak ditemukan pelanggaran kedua sopir dan mobil kami lepas. Jadi, kami tidak mempermainkan kasus tersebut. Untuk apa kami tahan orang kalau tidak ditemukan pelanggarannya,"

DENPASAR, NusaBali
Polsek Timur dikabarkan mempermainkan kasus pembelian BBM ilegal sebanyak 4.000 liter. Ribuan liter BBM itu diamankan dari dua unit mobil box saat melakukan pengisian di salah satu SPBU di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kesiman, Denpasar Timur, Minggu (20/8) sekitar pukul 23.00 Wita. Mobil dan sopir sempat dibawa ke Mapolsek Denpasar Timur dan kemudian dilepas tanpa status yang jelas.

Kabar melepas terduga pelaku pembeli BBM ilegal itu dibantah Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nyoman Darsana. Mantan Kapolsek Mengwi itu mengaku benar mengamankan dua unit mobil box saat sedang melakukan pembelian BBM di Jalan By Pass Ngurah Rai di daerah Denpasar Timur. Namun setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran sehingga sopir, mobil, dan barang bukti lainnya dilepas.

Adapun dua mobil yang diamankan, ungkap Kapolsek, yakni mobil box L 300 L 8302 DG dikemudikan Rudianto, 30 dan mobil box L 300 nopol L 9786 BF yang dikemudikan Nova Teguh, 34. Pada saat kedua mobil tersebut melakukan pengisian BBM jenis Pertamina Dex (solar) yang merupakan BBM non subsidi melintas petugas patroli. Petugas melihat ada tandon di dalam kedua mobil tersebut hingga menimbulkan kecurigaan.

"Pengisian langsung dihentikan petugas kami yang sedang patroli. Kedua mobil itu bersama sopir diamankan ke Mapolsek Denpasar Timur untuk dimintai keterangan. Pada saat diamankan baru mulai melakukan pengisian dan baru terisi 30 liter," ungkap Kompol Darsana.

Tiba di Mapolsek Denpasar Timur sopir kedua mobil tersebut dimintai kerangan. Keterangan dari Rudianto, sopir mobil box L 300 No pol L 8302 DG mengaku benar melakukan pengisian BBM solar non subsidi. Rencananya saat itu mengisi 2.000 liter seharga Rp 28.700.000. Sementara keterangan dari Nova Teguh, sopir mobil box L 300 nopol L 9786 BF berencana melakukan pengisian BBM serupa juga sebanyak 2.000 liter seharga Rp 28.700.000. Namun pada saat polisi datang masih antre dan belum melakukan pengisian.

Selain memeriksa kedua sopir tersebut, polisi juga memeriksa Made Bratayuda, 48, pegawai SPBU setempat yang melayani pembeli dimaksud. Pegawai tersebut mengaku benar melakukan pengisian BBM Pertamina Dex pada tandon salah satu mobil. Rencananya melakukan pengisian 4.000 liter jenis BBM serupa untuk dua mobil box tersebut di atas. Made Bratayuda berani melakukan pengisian karena secara aturan tidak ada larangan, sebab BBM tersebut bukan subsidi.

"Kami juga meminta keterangan dari pihak Pertamina. Didapat keterangan kalau BBM jenis Pertamina Dex itu bukan subsidi. Selain itu boleh dibeli dalam jumlah besar dan menggunakan apa saja, termasuk pakai tandon asal safety. Artinya pembelian itu bukan ilegal. Karena tidak ditemukan pelanggaran kedua sopir dan mobil kami lepas. Jadi, kami tidak mempermainkan kasus tersebut. Untuk apa kami tahan orang kalau tidak ditemukan pelanggarannya," tegas Kompol Darsana. 7 pol

Komentar