nusabali

Kapolda Lantik 3.956 Polisi Banjar

  • www.nusabali.com-kapolda-lantik-3956-polisi-banjar

Ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam rangka menciptakan kamtibmas lebih kondusif

DENPASAR, NusaBali
Polda Bali melantik 3.956 Polisi Banjar di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar pada Kamis (10/8). Salah satu yang menjadi atensi pengamanan aparat nantinya adalah organisasi masyarakat (Ormas).

Pelantikan tersebut dipimpin Kapolda Bali Irjenpol Ida Bagus Kade Putra Narendra didampingi Wakapolda Bali Brigjenpol I Gusti Kade Budhi Harryasana. Irjen Kade menerangkan, Polisi Banjar adalah anggota polri yang dihadirkan di tingkat rukun warga (RW), atau di Bali setingkat banjar.

Posisinya berbeda dengan Babinkamtibmas yang bertugas di tingkat desa. Total ada 3.956 Polisi Banjar yang pihaknya lantik. "Ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam rangka menciptakan kamtibmas lebih kondusif, Polisi Banjar yang dibentuk dari seluruh jajaran Polda Bali ini di luar dari Babinkamtibmas," ujarnya.

Upaya menghadirkan personil di tingkat RW tersebut juga disebut sebagai bentuk kepedulian Polri kepada Babinkamtibmas. Karena dapat meringankan tugas, serta menambah efektivitas dalam pengamanan daerah. Mengingat, jumlah Babinkamtibmas hanya 46 persen dari jumlah desa di seluruh Indonesia termasuk di Bali.

"Babinkamtibmas kalau saya baca di laporan ada 38 ribu jumlahnya, sedangkan jumlah desa ada 83 ribu, jadi untuk mendukung Babinkamtibmas ini dibentuklah polisi RW, kalau di Bali dikenal Polisi banjar, dalam satu banjar ada satu personil," tambahnya. Anggota Polri yang bertugas jadi Polisi Banjar ini pun adalah personil yang memang tinggal di kawasan banjar tersebut.

Sebab, tujuannya memang sebagai pendekatan pada tingkat paling dasar dalam masyarakat. Warga bisa melaporkan setiap peristiwa atau permasalahan, hingga tindak pidana langsung kepada Polisi Banjar. Sehingga dapat dengan cepat disampaikan kepada kepolisian di tingkat Polsek dan Polres dan segera diberikan penanganan.

Polisi Banjar ini juga akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemuka adat untuk menjaga banjar, serta menangani permasalahan. "Mulai dari permasalahan kecil, misalnya setel musik keras-keras, kalau warga merasa terusik bisa menyampaikan ke polisi banjar, kalau masalah yang ringan bisa diselesaikan di banjar itu, seperti masalah antar keluarga, untuk mencegah permasalahan itu membesar," ucap Jenderal asal Tabanan itu.

Selain itu, ada beberapa poin yang pihaknya atensi untuk bisa dihadapi Polisi Banjar nantinya. Mulai dari mengawasi hingga menertibkan sebuah Ormas. Kalau menyalahi aturan atau tidak sesuai ketentuan, maka pihaknya akan tertibkan.

"Kami sudah mengimbau, memberikan sosialisasi melalui Pemda, sudah ada aturan undang-undangnya, bagaimana harus kami posisikan (Ormas) pada tempatnya," ucap mantan Karoada B/J Slog Polri itu. Kemudian, mengantisipasi adanya warga negara asing (WNA) yang nakal atau berulah di Pulau Dewata.

Masyarakat yang melihat turis asing nakal atau berbuat melanggar hukum dapat segera menyampaikan ke Polisi Banjar untuk mengamankannya. Lebih lanjut, Polisi Banjar juga bertugas meminimalisir terjadinya hal yang mengganggu kamtibmas menjelang Pemilu 2024. Mereka sebagai agen yang menyampaikan pesan damai di masyarakat. 7 rez

Komentar