nusabali

Perayaan HUT Ke-77 Bhayangkara, Polresta Denpasar Launching Aplikasi dan Gelar Pesta Rakyat

  • www.nusabali.com-perayaan-hut-ke-77-bhayangkara-polresta-denpasar-launching-aplikasi-dan-gelar-pesta-rakyat

DENPASAR, NusaBali - Puncak HUT ke-77 Bhayangkara pada Sabtu (1/7), Polresta Denpasar melaunching aplikasi "Polisi Jaga di Banjar Presisi".

Aplikasi yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat melaporkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) banjar itu, merupakan terobosan baru Polresta Denpasar mengawali usia 77 tahun Korps Bhayangkara. Kegiatan launching aplikasi yang digelar di pelataran Pasar Badung di Jalan Gajah Mada, Denpasar Barat itu juga diisi dengan pementasan Wayang Cenk Blonk Belayu, live acoustic, dan bazar UMKM.

Launching aplikasi dan pesta rakyat yang terbuka untuk seluruh masyarakat itu dihadiri Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama unsur Forkopimda Kota Denpasar dan Forkopimda Kabupaten Badung, dan para pejabat utama di lingkungan Polresta Denpasar.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam sambutannya mengungkapkan aplikasi €Polisi Jaga di Banjar Presisi€ ini untuk mempermudah tugas polisi banjar. Guna memudahkan sosialisasi kepada masyarakat, diciptakan sebuah lagu berjudul €Polisi Jaga di Banjar Presisi€. Lagu tersebut dinyanyikan pertama kali oleh Polwan Polresta Denpasar bersama mahasiswa dari Papua yang kuliah di Bali.

Lahirnya aplikasi "Polisi Jaga di Banjar Presisi" ini sebagai bentuk tanggapan terhadap kompleksnya permasalahan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Selain itu aplikasi ini hadir sebagai bentuk perubahan pelayanan Polresta Denpasar memanfaatkan kemajuan teknologi digital saat ini.

Berbagai bentuk masalah yang bisa dilaporkan lewat aplikasi tersebut adalah kriminalitas, seperti penganiayaan dan situasi mengganggu ketenangan atau kenyamanan masyarakat. Misalnya ada kelompok warga yang gelar pesta miras atau masalah sejenis lainnya. Selain itu masyarakat bisa melaporkan kemacetan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Denpasar.


"Belakangan banyak WNA yang melanggar lalu lintas, seperti tidak pakai helm, ugal-ugalan, tidak membawa administrasi kendaraan seperti STNK/SIM, dan tidak memakai pakaian yang semestinya. Itu semua bisa dilaporkan lewat aplikasi ini. Permasalahan di masing-masing banjar juga bisa dilaporkan melalui aplikasi, seperti penyerobotan tanah, perebutan sertifikat tanah, oknum atau sekelompok orang yang mengganggu ketenangan dan kenyamanan di banjar," ungkap Kombes Bambang.

Launching aplikasi "Polisi Jaga di Banjar Presisi" oleh Polresta Denpasar itu diapresiasi oleh Wakapolda Irjen Pol Ketut Suardana. Jenderal bintang satu di pundak ini berharap dengan hadirnya aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat berinteraksi dengan polisi, dan harapannya kamtibmas dapat terjaga dengan baik.

"Saya menyadari situasi kamtibmas saat ini kondusif tidak lepas dari hubungan yang baik antara seluruh unsur penting kepolisian-TNI, pemda dan seluruhnya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat juga bersatu untuk menciptakan kondisi yang kondusif," kata Brigjen Suardana.

Dia mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Denpasar atas inovasi dan terobosannya selama ini yang dinilai efektif dalam menjaga kamtibmas. Dikatakannya, polisi banjar merupakan kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat.

"Polresta Denpasar mengembangkannya dengan membuat aplikasi Polisi Jaga di Banjar Presisi. Ini sangat bagus. Nanti masyarakat bisa melaporkan masalah secara digital. Ini juga wujud dari yang namanya pemolisian masyarakat atau community policing. Mudah-mudahan dengan adanya aplikasi ini mempermudah masyarakat membuat laporan ke polisi," ujar Brigjen Suardana. 7 pol

Komentar