nusabali

Buleleng Krisis Pengawas TK - SD

  • www.nusabali.com-buleleng-krisis-pengawas-tk-sd

Buleleng masih memerlukan 52 pengawas. Kekurangan pengawas ini terjadi di sekolah yang tersebar di sembilan kecamatan.

SINGARAJA, NusaBali
Buleleng kini sedang mengalami krisis pengawas pendidikan. Kondisi ini terjadi di satuan pendidikan jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD). Jumlah pengawas yang ada saat ini sangat jauh berbandingkan kebutuhan ideal.

Dampaknya, pengawasan sekolah minim karena beban kerja pengawas hingga empat kali lipat. Data Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, kebutuhan pengawas untuk jenjang TK dan SD ini idealnya 72 orang. Terdiri dari, 20 pengawas ahli muda, 48 pengawas ahli madya, dan 4 pengawas ahli utama. Namun dari kebutuhan itu, pengawas yang ada saat ini baru 20 orang, yakni 19 pengawas ahli madya dan 1 pengawas ahli utama. Bahkan untuk pengawas ahli muda sama sekali tidak ada atau kosong.

Untuk mencapai ideal, Buleleng masih memerlukan 52 pengawas. Kekurangan pengawas ini terjadi di sekolah yang tersebar di sembilan kecamatan. Tidak sedikit dalam satu kecamatan hanya ada satu pengawas. Akibatnya pengawas yang bersangkutan mendapatkan tugas lebih untuk melakukan tugas dan fungsinya.

Idealnya seorang pengawas sekolah memiliki tanggung jawab sekolah asuhan sebanyak 10 sekolah. Namun rata-rata dalam satu kecamatan di Buleleng memiliki satuan pendidikan TK dan SD 40-60 sekolah. Bayangkan saja jika di satu kecamatan hanya ada satu pengawas.

Ketua Dewan Pendidikan Buleleng Dr Made Sedana, Minggu (25/6) kemarin, berharap Disdikpora Buleleng segera melakukan kajian pengisian kekurangan pengawas. Sebab peran pengawas dalam satuan pendidikan sangat penting baik dalam mendukung proses pembelajaran maupun manajerial sekolah. Ini penting, pengawas ini adalah daya dorong dalam pembelajaran di satuan pendidikan. Perannya sangat vital juga sebagai kontrol proses pendidikan. Mudah-mudahan segera terisi sehingga fungsi pengawasan bisa berjalan dengan optimal, terang dosen STAHN Mpu Kuturan Singaraja ini.

Sekertaris Disdikpora Buleleng Ida Bagus Gde Surya Brata, tidak menampik bahwa Buleleng masih kekurangan pengawas di jenjang TK dan SD. Disdikpora sudah mengusulkan kekurangan pengawas ini ke Pusat. Namun sejauh ini pengisian masih terbentur regulasi. Terutama yang mengatur migrasi dari guru menjadi pengawas.

Sekarang tidak bisa guru diangkat langsung jadi pengawas. Ada regulasinya, harus ikut uji kompetensi dulu dari kementerian. Beberapa guru yang diusulkan mengikuti uji kompetensi itu dan saat ini sedang berproses, terang Surya Bharata.7k23

Komentar