nusabali

Pedagang Bunga Pasang Magnet Pada Timbangan

  • www.nusabali.com-pedagang-bunga-pasang-magnet-pada-timbangan

Petugas Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Jogjakarta, Unit Pelaksana Tenknis (UPT) Direktorat Metrologi Legal Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, melakukan evaluasi Pasar Tertib Ukur (PTU) di Kabupaten Jembrana, Rabu (7/6).

NEGARA, NusaBali
Petugas menemukan kecurangan seorang pedagang bunga di Pasar Jembrana, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, yang mengakali alat timbangannya dengan mengisi magnet.

Tim Evaluasi PTU turun bersama petugas Dinas Koperasi Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana mulai pukul 04.00 Wita sampai pukul 06.00 Wita. Tim menyasar dua pasar yakni Pasar Pekutatan di Desa/Kecamatan Pekutatan, dan Pasar Jembrana. Di Pasar Pekutatan, petugas mengecek sebanyak 64 timbangan. Sementara di Pasar Jembrana, petugas mengecek sebanyak 106 timbangan.

Dari ratusan timbangan yang sempat dicek itu, 1 timbangan milik seorang pedagang bunga di Pasar Jembrana kedapatan isi magnet seukuran jari jempol orang dewasa pada daun alat timbangan. Magnet itu secara otomatis membuat timbangan semakin tertarik ke bawah dan tidak sesuai takaran standar berat seharusnya. “Pengakuan pedagang bersangkutan tidak tahu ada magnet pada alat timbangannya,” ungkap salah seorang petugas Diskoperindag Jembrana.

Ditambahkan, pedagang itu menduga magnet itu terpasang tidak sengaja saat anaknya bermain bawa magnet. “Dilihat tempat magnetnya, kecil kemungkinan tidak disengaja,” imbuhnya. Sementara Kepala Diskoperindag Jembrana, Made Gede Budhiarta mengaku sudah menindaklanjuti temuan itu dengan pembinaan. Pecahan magnet yang digunakan mengakali timbangan itu juga telah disita.

Dikatakan, pengawasan timbangan di Jembrana dilakukan secara rutin. Belum lama ini, juga melakukan pengawasan sembari mentera ulang alat timbangan para pedagang di empat pasar yakni Pasar Gilimanuk, Pasar Melaya, Pasar Yehembang, dan Pasar Adat Lelateng. Hasilnya, tidak ditemukan kecurangan timbangan pedagang. “Pembinaan tetap kami lakukandengan harapan semua pedagang sadar. Baik standarkan alat timbagannya, termasuk ketika proses menimbang,” harapnya. *ode

Komentar