nusabali

Giliran Pemecutan Kelod Disidak Polsek Denbar

  • www.nusabali.com-giliran-pemecutan-kelod-disidak-polsek-denbar

DENPASAR, NusaBali - Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) kembali melaksanakan langkah proaktif dengan menggelar kegiatan penertiban penduduk non-permanen (Tibduktang) di Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, pada Kamis (4/4/) malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempertebal kondusifitas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) menjelang berakhirnya bulan puasa Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah.

Perwira pengawas (pawas) Iptu I Komang Alit Sapta Wiryawan, memimpin kegiatan tersebut dengan dukungan penuh dari Babinsa dan perangkat Desa Pemecutan Kelod. Tibduktang dilakukan terhadap penduduk pendatang non-permanen yang tinggal di tempat kos maupun rumah kontrakan di lingkungan Banjar Tegal Buah, Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar.

Meskipun tidak ditemukan adanya kegiatan mencurigakan selama proses penertiban, namun dari hasil pendataan, terdapat 13 orang penduduk non-permanen yang lengkap memiliki identitas diri berupa e-KTP. Langkah penertiban penduduk non-permanen ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dan pemeliharaan ketertiban sosial di wilayah Denpasar Barat, serta sebagai bentuk komitmen Polsek Denbar dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.

Terpisah, Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini dilakukan secara rutin sebagai upaya pembinaan terhadap penduduk pendatang untuk mematuhi aturan administrasi kependudukan di Kota Denpasar, khususnya di Denpasar Barat.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kerja sama yang erat dengan perangkat desa Padangsambian Kelod, dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif khususnya memasuki akhir bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri, mengingat mobilitas penduduk di Kota Denpasar masih cukup tinggi,” ujarnya. 7 cr79

Komentar