nusabali

493 Lansia Buleleng Dapat Bantuan Permakanan

  • www.nusabali.com-493-lansia-buleleng-dapat-bantuan-permakanan

SINGARAJA, NusaBali
Kementerian Sosial RI tahun ini akan menggelontor Bantuan Sosial Permakanan bagi lansia keluarga tunggal dan disabilitas tunggal.

Bantuan permakanan ini diberikan sebagai upaya perlindungan dan jaminan sosial dalam bentuk permakanan, pemenuhan kebutuhan dasar pangan dan nutrisi yang layak.  Di Buleleng terdata 493 orang lansia dan disabilitas tunggal yang akan menerima bantuan ini. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra Kamis (27/10) kemarin mengatakan, saat ini dari data by name by addres (BNBA) yang turun dari Kemensos, sedang dilakukan verifikasi dan validasi.

Dinsos dibantu pemerintah desa sedang mengecek status calon penerima bantuan, apakah masih ada atau tidak. “Nanti setelah data klir, akan dibentuk kelompok masyarakat (Pokmas). Kelompok ini yang nantinya akan mengelola dan mendistribusikan bantuan permakanan dari pengadaan sampai langsung diantar di rumah penerima,”jelas Kariaman.

Menurut Kariaman data calon penerima bantuan yang turun dari pusat setelah disandingkan dengan data Dinas Sosial sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Rata-rata penerima bantuan sudah mendapatkan program baik Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Namun yang mendapat prioritas dalam program bantuan permakanan ini, lansia miskin atau disabilitas yang tinggal sendiri. Berusia 80 tahun ke atas dan bukan pensiunan PNS, TNI maupun Polri.

Penerima bantuan permakanan masing-masing akan diberikan makanan siap konsumsi. Terdiri dari nasi, lauk pauk, sayur mayur dan juga air mineral. Masing-masing penerima dijatah bantuan permakanan Rp 21.000 per hari untuk dua kali makan, dalam satu kali hantaran. Menu yang disiapkan oleh Pokmas juga harus dengan rekomendasi ahli gizi dan jenis menunya berbeda-beda setiap hari.

Program bantuan ini disebut Kariaman merupakan program baru pemerintah pusat. Rencananya akan diuji coba selama sebulan, untuk pemenuhan gizi lansia tunggal dan disabilitas tunggal yang mengalami kendala akses dan keterbatasan aktivitas keseharian.

Sementara itu untuk proses pembentukan Pokmas akan dikoordinasi oleh Pemerintah Kecamatan beserta Pemerintah Desa. Jumlah Pokmas yang akan direkrut dalam pelaksanaan bantuan permakanan ini akan disesuaikan dengan jumlah penerima di masing-masing daerah. *k23

Komentar