nusabali

Sebanyak 400 Pemulung Direlokasi dari Tahura

  • www.nusabali.com-sebanyak-400-pemulung-direlokasi-dari-tahura

Di atas lahan seluas 1,5 hektare di kawasan Tahura Suwung, Denpasar Selatan akan didirikan TPST. Pembangunan TPST ditarget tuntas Agustus mendatang.

DENPASAR, NusaBali

Puluhan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (LHK), Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimta), hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, melakukan pembongkaran gudang rongsokan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Suwung, Denpasar Selatan, Minggu (8/5). Sebanyak 400 pemulung yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut akan direlokasi untuk persiapan pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).

Selain dilakukan oleh petugas, pemulung pemilik gudang tersebut juga melakukan pembongkaran secara sukarela. Selama ini tanah yang ditempati  pemulung dan dijadikan gudang tersebut merupakan tanah milik pemerintah pusat.

Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar yang juga Sekretaris Tim TPS/TPS3R Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa, mengatakan proses pembongkaran ini telah melewati beberapa kali sosialisasi. “Kami sudah mulai berproses selama sebulan sebelum pembongkaran ini dengan tokoh-tokoh di Banjar Pesanggaran, pemulung di sini, bersama lurah, camat, serta tim TPST. Kami juga sudah berikan pemahaman kepada pemulung dan kami jelaskan kenapa kami bangun TPST ini,” kata Cipta Sudewa.

Dia mengatakan gudang rongsokan di kawasan ini dimiliki oleh 400-an orang pemulung. Setelah dilakukan pembongkaran mereka dipindahkan ke tanah milik warga yang berada tak jauh dari kawasan tersebut.

“Kami target secepatnya pemulung mengosongkan tempat ini. Ini untuk mempercepat pelaksanaan tahapan pembangunannya,” ucap Cipta Sudewa.

Cipta Sudewa menambahkan, selama ini pemulung ini juga berperan banyak terkait dengan pengurangan sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Sementara itu, untuk groundbreaking (peletakan batu pertama) TPST yang awalnya direncanakan pada Senin (9/5) hari ini, diundur. Dan saat ini pemkot masih menunggu jadwal resmi dari pemerintah pusat. Hal ini dikarenakan pengerjaan TPST ini sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian PUPR.

“Rabu ini rencananya akan ada rapat dengan Kementerian PU terkait dengan pembangunan TPST ini. Ditarget pembangunannya bisa selesai Agustus 2022 mendatang sehingga September sudah bisa difungsikan,” imbuh Cipta Sudewa.

Selain di Tahura Suwung, pembangunan TPST juga dilakukan di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, dan Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat. Adapun luas dari TPST ini yakni di wilayah Desa Padangsambian Kaja dengan total luas 65 are, di Desa Kesiman Kertalangu dengan luas 2 hektare, dan di Tahura Suwung dengan luas 1,5 hektare. Untuk anggaran proyek fisik 3 TPST tersebut, pagu DIPA Kementerian PU senilai Rp 105 miliar.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana menambahkan, pembangunan TPST ini dilakukan untuk mengantisipasi rencana penutupan TPA Suwung yang sudah nyaris penuh. Dengan dibangunnya 3 TPST dan TPS3R yang di beberapa desa dan kelurahan, dia berharap permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat tertangani dengan baik.

“Penanganan sampah ini juga menjadi program prioritas Walikota Denpasar, dan menjelang dilaksanakan KTT G-20 yang bertempat di Bali, sehingga pengolahan sampah ini harus menjadi perhatian penting bersama,” tandas Sekda Alit Wiradana. *mis

Komentar