nusabali

Belasan Kendaraan Dipasangi Stiker

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jalan Gajah Mada Denpasar

  • www.nusabali.com-belasan-kendaraan-dipasangi-stiker

Hasil razia parkir liar pada Senin kemarin, jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 30 unit, teguran sebanyak 19, dan yang dipasang stiker 11 unit.

DENPASAR, NusaBali

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar melakukan penertiban pelanggar parkir di Jalan Gajah Mada, Denpasar, Senin (28/3). Dalam penertiban itu, beberapa kendaraan langsung ditempel stiker menandakan bahwa kendaraan tersebut melanggar parkir di jalan protokol.

Kepala Dishub Denpasar Ketut Sriawan mengatakan, sasaran kegiatan ini yakni kendaraan yang parkir di pinggir jalan hingga di atas trotoar. Kegiatan ini merupakan agenda bulanan. Dalam kegiatan ini tidak banyak ditemukan pelanggar. “Kami sasar daerah-daerah krodit lalulintas seperti Jalan Gajah Mada. Kami juga melibatkan TNI, Kepolisian, dan Satpol PP,” kata Sriawan.

Hanya dua kendaraan roda dua yang ditempeli stiker yang parkir di pinggir jalan. “Sudah cukup tertib hari ini (kemarin). Sebelumnya kami juga sudah melakukan sidak di kawasan Jalan Mahendradatta terkait dengan truk-truk besar,” imbuh Sriawan.

Sementara besok (hari ini), Selasa (29/3), Dishub Denpasar juga akan kembali melakukan sidak di Jalan Gajah Mada. Sriawan mengatakan kegiatan ini juga untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jalan agar selamat dan nyaman di jalan. Penertiban ini dilakukan karena selama ini masih banyak terjadi pelanggaran parkir di tepi jalan.

Selain pelanggar parkir, pihaknya juga menyasar pedagang bermobil yang berjualan di pinggir jalan. Mereka diminta untuk menunjukkan surat-surat kendaraannya serta dilarang kembali berjualan di badan jalan. “Melalui penertiban parkir ini, kami berharap kenyamanan pengguna jalan akan meningkat,” ucap Sriawan.

Hasil razia pada Senin kemarin, jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 30 kendaraan. Teguran sebanyak 19. Dan kendaraan yang dipasang stiker 11 unit. *mis

Komentar