nusabali

Optimalisasi Pajak Daerah, Bupati Bangli Hadirkan KPK

  • www.nusabali.com-optimalisasi-pajak-daerah-bupati-bangli-hadirkan-kpk

BANGLI, NusaBali
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Forkopimda Kabupaten Bangli melaksanakan penandatanganan bersama terkait ‘Optimalisasi Pajak Daerah’, sebagai tindaklanjut Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI, guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam acara penandatanganan kesepakatan yang digelar di Museum Geopark Gunung Batur, kawasan wisata Panelokan, Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Kamis (23/12) pagi, Bupati Sedana Arta menghadirkan KPK.

Hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Satgas Dit Korsup Wilayah V KPK RI Perwakilan Bali, Ismail Hindarsyah. Selain dari KPK, hadir pula Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gianyar Luqman Hakim, Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles (dari Fraksi Demokrat), Anggota Forkopimda Kabupaten Bangli, Sekda Kabupaten Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra, dan Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkab Bangli. Bahkan, kalangan pelaku usaha, hotel, dan restoran se-Kabupaten Bangli juga dihadirkan.

Bupati Sedana Arta menjelaskan, pelaksanaan kegiatan kali ini adalah bagian dari program untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Bangli Tahun 2021-2026 ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana untuk Mewujudkan Bangli Era Baru’. Salah poinnya adalah pengembangkan sistem tata kelola pemerintahan daerah berbasis teknologi dan informasi (TIK) yang efektif, efisien, terbuka, transparan, akuntabel, dan bersih, serta meningkatkan pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti, dan murah. "Ini sesuai dengan misi ke-7 Pembangunan Kabupaten Bangli Tahun 2021-2026," jelas Bupati Sedana Arta.

Sebagai upaya mendorong penyelenggaraan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta untuk penguatan keuangan daerah dalam mendukung menyukseskan berbagai program pembangunan, Bupati Sedana Arta mengaku telah menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD agar mulai mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Menurut Bupati Sedana Arta, salah satu upaya untuk peningkatan pendapatan adalah melalui strategi ‘Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak Daerah’, yaitu dengan upaya meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak untuk membangun Bangli.

Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli ini mengakui untuk bisa meningkatan sektor pajak, Pemkab Bangli sangat membutuhkan dukungan dari semua stakeholder pembangunan, khususnya pihak swasta dan seluruh elemen masyarakat Bangli guna bersama-sama membangun optimisme. “Jengah untuk ikut berkontribusi membangun Bangli,” tegas Bupati yang juga Ketua DPC PDIP Bangli ini.

Sedana Arta menambahkan, Pemkab Bangli beraharap besar kepada para pelaku usaha hotel dan restoran di Gumi Sejuk. "Dalam kesempatan ini, saya berharap dapat menggugah pemahaman dan kesadaran seluruh lapisan masyarakat Bangli dalam melaksanakan kewajiban untuk taat membayar pajak," pinta politisi yang ber-pengalaman duduk di Komisi I DPRD Bali dari Fraksi PDIP Dapil Bangli (2009-2010) dan dua kali periode menjadi Wakil Bupati Bangli (2010-2015, 2016-2021) ini.

Sementara itu, Kepala Satgas Dit Korsup Wilayah V KPK RI Perwakilan Bali, Ismail Hindarsyah, mengatakan kegiatan ini merupakan sebuah langkah strategis untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak. Selain itu, untuk membangun  sebuah komitmen bersama tentant betapa pentingnya pemasukan pajak kepada daerah dalam rangka membangun daerah.

Ismaal mengingatkan wajib pajak mesti sadar, karena semuanya itu sudah diatur dalam peraturan dan perundang-undangan. Jangan sampai titipan pajak dari konsumen itu tidak disetorkan kepada daerah alias digelapkan. Menurut Ismail, perbuatan curang menggelapkan pajak masuk dalam 7 jenis tindak pidana korupsi. Pemerintah daerah pun diingatkan KPK untuk tidak segan-segan memasang tanda peringatan bagi wajib pajak yang menunggak pembayaran pajaknya kepada daerah. "Pemda bisa menggandeng KPK RI dan pihak kejaksaan," tandas Ismail.

Sedangkan pejabat dari Kantor Pajak Pratama Wilayah Timur, Luqman Hakim, berharap wajib pajak tidak merasa terbebani untuk melakukan kewajibanya. Menurut Luqman petugas tidak akan pernah mengejar wajib pajak yang tidak berpenghasilan. "Kami akan memberikan data konkrit berkaitan dengan omset dari wajib pajak manakala nantinya dibutuhkan sebagai pembandingnya," kata Luqman.

Di sisi lain, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan sebagai institusi negara, pihaknya akan membantu pemerintah daerah untuk memonitor terkait kejahatan fiskal yang didasari atas MoU Kepolisian RI dengan Dirjen Pajak Kemenkeu.

“Bapak Kapolri sudah memerintahkan jajarannya secara direktrip untuk membantu Pemda dengan mengeluarkan surat dari Dit Reskrimsus Tipikor Polda Bali kepada seluruh wajib pajak, agar segera menindaklanjutinya,” tegas AKBP Dhana Aryawan.

Sebaliknya, Kajari Bangli, Ery Syarifah, menekankan Pemda memungut pajak tertentu, pasti sudah punya dasar hukum yang kuat. Maka, para wajib pajak diingatkan agar sadar bahwa pajak yang dipungut adalah titipan dari konsumen yang wajib disetor ke negara. "Cukup kita bertemu di gedung ini, jangan ketemu saya yang berhubungan dengan Tupoksi saya di lain tempat," warning Ery Syarifah.  *esa

Komentar