nusabali

Mudahkan Pelayanan, SPKT Polres Buleleng Kembangkan 'Antos'

  • www.nusabali.com-mudahkan-pelayanan-spkt-polres-buleleng-kembangkan-antos

SINGARAJA, NusaBali
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buleleng, berupaya meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat Buleleng.

Salah satunya dengan mengembangkan inovasi pelayanan publik yang diberi nama Antrian Online Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau 'Antos'.

Selama ini SPKT Polres Buleleng memberikan pelayanan berupa penerbitan SIM, pembuatan SKCK, penebitan kartu sidik jari, pengesahan BPKB dan penerimaan laporan pengaduan kehilangan barang. Gedung SPKT mulai dioperasikan sejak 16 November 2020 dari sebelumnya pelayanan masing-masing berdiri sendiri.

Peningkatan pelayanan dilakukan dari sebelumnya untuk pencarian SIM diberi antrian melalui sistem eletronik atau Antrian On Line SIM, kini dikembangkan menjadi  Antrian Online Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau 'Antos'

Seizin Kapolres Buleleng, Kasat Lantas Polres Buleleng, Iptu Anton Suherman mengatakan, Antos ini memberikan pelayanan antrian secara online untuk penerbitan SIM, penerbitan sidik jari, pembuatan SKCK, serta penerimaan laporan kehilangan barang dan pengesahan BPKB.

Masyarakat memerlukan pelayanan di SPKT, saat masuk gedung SPKT akan dipandu untuk keperluannya. Pelayanan SIM diminta menekan tombol loket SIM pada kode 'A'. Untuk pelayanan pengesahan BPKB cukup menekan kode 'B'. Kemudian pelayanan sidik jari cukup menekan tombol loket dengan kode 'C'.

Selanjutnya, pelayanan loket SKCK menekan tombol loket dengan kode 'D'. Dan terakhir pelayanan laporan kehilangan barang menekan tombol loket dengan kode 'E'. "Nanti akan keluar nomor antrian dan dipanggil, selanjutnya diarahkan menuju ke loket sesuai keperluan," kata Iptu Anton, Kamis (21/10) siang    

Menurut Iptu Anton, peningkatan pelayanan berbasis teknologi akan dilakukan untuk bisa memudahkan dan dapat mempercepat pelayanan Kepolisian kepada masyarakat. Ini juga bagian upaya Polres Buleleng untuk dapat menuju WBBM melalui pengintegrasian sistem antrian online layanan publik di Polres Buleleng menjadi terpadu.

"Ini agar memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan. Ini juga bertujuan menghindari kerumunan orang guna mendukung kebijakan pemerintah menerapkan prokes di sektor pelayanan publik, dalam memutus penyebaran Covid-19," pungkas Iptu Anton.*mz

Komentar