nusabali

KPU Bali - Suardana Memanas

Kelanjutan Kasus LPPDK Dr Somvir

  • www.nusabali.com-kpu-bali-suardana-memanas

Ada isu sidang LPPDK Dr Somvir akan digelar langsung di Bali, bukan lagi secara virtual.

DENPASAR, NusaBali

Kasus LPPDK (Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye) Caleg DPRD Bali dari Partai NasDem atas nama Dr Somvir makin memanas. Beredar isu, untuk sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kasus LPPDK Dr Somvir akan digelar secara langsung di KPU Bali, Jalan Cokorda Agung Tresna, Niti Mandala, Denpasar. Sebelumnya, sidang dengan pemeriksaan oleh DKPP yang dipimpin Ketua Majelis Alfitra Salamm itu, digelar virtual, Jumat 18/6) lalu.

Meskipun jadwal resmi untuk sidang secara langsung belum diterima para pihak, ketegangan sudah mulai terjadi.

Sidang secara langsung digelar, disebut-sebut untuk menghindari adanya intervensi (bisikan) terhadap pengadu I Ketut Adi Gunawan, 22, oleh pihak lain, jika sidang DKPP digelar virtual.

Atas isu tersebut, saksi kasus LPPDK Gede Suardana dihubungi NusaBali, Kamis (24/6), mengatakan sangat setuju dan mendukung sidang DKPP digelar langsung di Bali. “Bagus itu kalau digelar langsung di Bali. Sehingga kebohongan KPU ketahuan. Bagaimana KPU mengaku tidak tahu tentang LPPDK Dr Somvir dan malah melempar ke Akuntan Publik,” kata Suardana.

Menurut Suardana, dirinya sebagai saksi dalam kasus LPPDK Dr Somvir, memang membantu pengadu Adi Gunawan dalam membuat laporan. “Ya kan boleh, memang saya membantu dia (Adi Gunawan) membuat laporan. Dia orangnya jujur dan apa adanya. Bagus kalau sidang bisa langsung dan terbuka faktanya semua,” tegas Ketua LSM Forum Peduli Masyarakat Kecil, Kabupaten Buleleng, ini.

Suardana mengatakan, kasus LPPDK Dr Somvir yang nilainya nol, sudah terungkap jelas faktanya. “Bukti-bukti sudah lengkap. Tidak ada alasan bagi KPU meloloskan Dr Somvir sebagai caleg terpilih. Caleg yang tidak melaporkan LPPDK dengan itikad kejujuran, bagaimana mau jadi pemimpin yang berintegritas?” kata Suardana.

Teradu awak KPU Bali juga tak masalah sidang DKPP atas kasus LPPDK Dr Somvir digelar langsung. Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dihubungi NusaBali, Kamis kemarin, mengatakan jadwal sidang memang belum resmi diterima. Namun informasi sidang akan digelar langsung, sudah beredar. “Kalau digelar langsung lebih bagus. Jadi keterangan para pihak semuanya jelas dan tidak ada yang ditutupi atau disetir. Saat sidang perdana kan kejadiannya begitu? Pengadu yang masih belia disetir, dibisiki, dari samping, karena yang membisiki tidak tersorot kamera, karena sidangnya virtual,” ujar Lidartawan.

Menurut Lidartawan, KPU Bali sebagai teradu sudah siap dengan ‘senjata pamungkas’ untuk mematahkan dalil-dalil pengadu. “Kita lihat saja nanti di sidangnya,” kata mantan Ketua KPU Bangli, ini.

Rencana sidang langsung dalam kasus Dr Somvir ini, anggota Majelis Daerah dari unsur tokoh masyarakat, I Made Wena yang dihubungi NusaBali mengatakan jadwal sidang belum ditentukan oleh DKPP. “Kalau majelis tidak boleh komentar di luar persidangan. Tunggu saja agenda sidangnya. Nanti para pihak akan diberitahukan dengan surat panggilan, apakah langsung atau virtual, ya lihat suratnya nanti,” ucap Made Wena.

Sedangkan anggota Bawaslu Bali Divisi Hukum dan Data I Ketut Rudia, yang juga sebagai teradu, mengatakan belum mendapatkan panggilan untuk sidang. Namun pihaknya tentu siap mengikuti pola sidang DKPP nanti. Baik secara virtual maupun langsung. “Tapi sampai saat ini belum ada surat dan jadwal sidang,” ucap Rudia. *nat

Komentar