nusabali

Terancam Disanksi, Peserta Vaksinasi Meningkat

  • www.nusabali.com-terancam-disanksi-peserta-vaksinasi-meningkat

NEGARA, NusaBali
Sosialisasi terkait pengenaan sanksi kepada warga atau  penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19, berdampak positip terhadap pelaksanaan vaksinasi.

Terbukti, partisipasi masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Jembrana terus meningkat.  Dalam gebyar vaksinasi akhir-akhir ini, tingkat partisipasi sasaran atau penerima vaksin sudah mencapai di atas 80 persen. Di beberapa banjar/lingkungan, ada yang sudah tembus hingga 100 persen. Seperti dalam gebyar vaksinasi di Balai Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Kamis (17/6) kemarin.

Gebyar vaksinasi yang dilaksanakan Puskesmas I Mendoyo itu mengundang 250 sasaran penerima vaksin. Kegiatan vaksinasi dipantau Lurah Tegalcangkring I Gusti Ngurah Eka Armadi, Babinsa Tegalcangkring Serda Suwardi, serta Bhabinkamtibmas Tegalcangkring Aiptu I Ketut Bagus Sarjana. Seluruh sasaran penerima vaksin hadir ke balai lingkungan setempat.

Babinsa Kelurahan Tegalcangkring Serda Suwardi mengatakan sebelum diberikan suntikan vaksin, para sasaran penerima vaksin itu diwajibkan melalui tes kesehatan. Hasilnya, seluruh sasaran penerima vaksin tersebut dipastikan lolos screening kesehatan sehingga seluruhnya pun dipastikan bisa mendapat suntikan vaksin Covid-19. Setelah mendapat suntik vaksin, dilakukan observasi selama 30 menit. “Selama pelaksanaan vaksinasi tadi, semua tahapan berjalan tertib, aman, dan lancar. Kehadiran 100 persen, dan semuanya bisa divaksin,” ujarnya.

Sehari sebelumnya atau Rabu (16/6), juga dilaksanakan gebyar vaksinasi di Balai Lingkungan Delod Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo. Dalam kegiatan gebyar vaksin tersebut, mengundang 318 orang dengan kehadiran sebanyak 300 orang atau sekitar 94 persen. Sebanyak 300 orang itu juga seluruhnya lolos screening kesehatan dan sudah mendapat vaksin.  “Yang belum datang sementara ditunda. Nanti akan dicek kenapa tidak bisa hadir,” ucap Serda Suwardi.

Sementara itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba, saat ditemui Rabu (16/6), mengatakan sudah menginstruksikan kepada jajaran pemerintah desa/kelurahan untuk menerapkan sanksi penundaan layanan publik bagi sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19. Begitu juga kepada pihak-pihak swasta, diharapkan memastikan seluruh karyawannya sudah disuntik vaksin Covid-19. “Sudah kita sampaikan itu. Nanti yang belum divaksin, dinomorduakan. Ditunda dulu, agar divaksin dulu,” ucapnya.

Bupati Tamba menambahkan, sebenarnya semua pihak harus menyadari akan pentingnya vaksinasi Covid-19 untuk melindungi diri dan kesehatan bersama di tengah pandemi saat ini. Belakangan ini, juga ada beberapa tambahan kasus positif Covid-19 yang ternyata merupakan warga yang belum divaksin. “Covid-19 ini harus diberantas. Karena bagaimanapun kalau Covid-19 ini masih ada, ekonomi tidak bergerak. Oleh sebab itu, saya minta kepada masyarakat Jembrana, ayo ikuti vaksinasi Covid-19,” ujar Bupati asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini.

Untuk diketahui, berdasar data Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana, per Rabu (16/6), ada 110.328 orang penduduk Jembrana yang telah divaksin Covid-19 dosis pertama. Capaian vaksinasi dosis pertama itu, mencapai sekitar 49 persen dari total 224.983 orang sasaran vaksinasi Covid-19 di Jembrana. Sementara dari 110.328 penduduk Jembrana yang telah divaksin Covid-19, ada 37.669 orang yang telah divaksin dosis kedua. *ode

Komentar