nusabali

Pengusaha Retail Wajib Beri Ruang 30 Persen untuk Produk UMKM

  • www.nusabali.com-pengusaha-retail-wajib-beri-ruang-30-persen-untuk-produk-umkm

DENPASAR, NusaBali
Pemkot Denpasar meminta pengusaha retail di Kota Denpasar memberikan ruang minimal 30 persen bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Denpasar.

Pemberian ruang tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah dan kerjasama pihak retail untuk membangkitkan usaha kecil yang selama ini masih minim tertampung di perusahaan besar.

Hal itu diungkapkan Asisten III Setda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mewakili Walikota Denpasar saat membuka pelatihan management retail bagi Industri Kecil Menengah (IKM) atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di ruang pertemuan Graha Sewaka Dharma (GSD) Lumintang Denpasar, Selasa (8/6).

Eddy Mulia mengatakan, Pemkot Denpasar berupaya meningkatkan daya saing UMKM, salah satunya dengan memberikan pembinaan dan pelatihan melalui skema sinergi temu usaha dengan jaringan toko swalayan, karena saat ini UMKM harus memiliki daya saing tinggi dan akses pasar yang baik untuk produk-produknya.

Langkah ini dilakukan untuk menciptakan kemitraan usaha yang saling menguntungkan dan UMKM bisa menjadi pemasok pada jaringan pemasaran, distribusi toko swalayan serta pusat oleh-oleh. "Pusat perbelanjaan dan toko swalayan menyebutkan bahwa toko swalayan wajib melaksanakan pengembangan kemitraan dengan UMKM, dan wajib juga menyediakan ruang minimal 30 persen," ungkapnya.

Hal itu tertuang dalam Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. "Dengan diberikannya pelatihan ini diharapkan dapat mempermudah akses UMKM Kota Denpasar untuk masuk ke toko swalayan," ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Endharta menyampaikan pelatihan retail ini untuk mengajak pelaku IKM/UMKM agar mengenal retail modern bisa tumbuh dan sinergi. Hal ini juga memberikan kesempatan yang luas kepada produk lokal untuk dapat dijual di toko modern dan bersaing dengan produk yang sudah ada saat ini.

"Kami yakin pelaku IKM/UMKM dapat terfasilitasi. Pemkot Denpasar berperan aktif terlebih dalam masa pandemi saat ini dalam memberikan penjelasan dan mendekatkan retail kepada pelaku IKM/UMKM tentang pemasaran produk," ujarnya. *mis

Komentar